Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Manado

Karyawan Swasta Asal Wanea Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado, Sabu 3 Paket Diamankan

Penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Pelaku bersama barang bukti saat ditangkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang karyawan swasta bernama JE Alias Jek (37) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Manado.

Pelaku ditangkap pada Kamis 11 April 2024 di rumahnya karena menyimpan narkoba jenis Sabu. 

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib kepada Tribunmanado.co.id Sabtu 13 April 2024 mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Baca juga: Honorer Kabupaten Mitra Sulawesi Utara, Sudah 5 Kali Jadi Perantara Narkoba Jenis Sabu

Penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu.

"Setelah dapat informasi tersebut, tim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujarnya. 

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mendapatkan tiga pake sabu dalam bungkusan kecil. 

"Selain tiga paket sabu, ada jumlah barang bukti berupa pipet kaca untuk dipakai mengkonsumsi sabu," tegas 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui sabu tersebut dipesan dari Kalimantan. 

“Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 550.000 per paket kecil”, ungkap Hilman.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

“Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado”, tandas AKP Hilman. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved