Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Minut

Polisi Ungkap Ada 9 Pelaku Rudapksa di Likupang Barat Minut Sulawesi Utara, 4 Masih di Bawah Umur

Polres Minut mengungkap ada sembilan orang pelaku rudapaksa anak dibawah umur, yang terjadi di Likupang Barat, Minahasa Utara.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Konfrensi pers kasus rudapaksa di Likupang Barat yang digelar di Aula Mako Polres Minut, Kamis (14/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut mengungkap ada 9 orang pelaku rudapaksa anak di bawah umur, yang terjadi di Likupang Barat, Minahasa Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Deddy Kodoati dan Kanit Reskrim serta kanit PPA, Kamis 14 Maret 2024.

Kapolres Minut melalui Kanit PPA, Aipda Lukman Latif menjelaskan, korban berinisial AK (14), yang bersangkutan masih sekolah.

Kanit mengungkapkan, korban kini sudah hamil akibat rudapaksa.

"Sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah hamil sekitar 11 minggu," ungkap Kanit.

Untuk tempat kejadian yang dilakukan para terduga pelaku di SD, TK dan rumah kosong.

Untuk pengungkapan kasus ini, Kanit menyebut terkendala harus memeriksa saksi-saksi petunjuk lainnya, karena ada beberapa terduga.

"Kasus ini sudah ditetapkan satu pada tanggal 8 Maret 2024," ujarnya.

Kanit juga mengungkapkan kasus ini ada sembilan terduga, empat masih dibawah umur.

Dari sembilan orang ini, Kanit menyebut satu masih keluarga korban.

"Sembilan terduga pelaku iini melakukannya di waktu yang berbeda-beda," sebut Kanit.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved