Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru SMA Ditangkap

3 Guru SMA Ternama di Kolongan Minut Ditangkap Polisi: Miras di Kelas, Ancam Penyandang Disabilitas

Tiga orang guru SMA ternama di Desa Kolongan, Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap.

|
Humas Polres Minut
TIGA GURU DITANGKAP - Tiga orang guru SMA ternama di Desa Kolongan, Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap Polsek Airmadidi Polres Minut. Bersama mereka, polisi juga menangkap dua orang warga sipil yang sedang bersama tiga guru tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga orang guru SMA ternama di Desa Kolongan Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap.
  • Mereka diduga melakukan pengancaman kepada seorang lelaki penyandang disabilitas RM (20) warga jaga V Desa Kuwil Kecamatan Kalawat Minut.
  • Saat ini kelima orang pelaku ditahan di Mapolsek Airmadidi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tiga orang guru SMA ternama di Desa Kolongan, Kecamataan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap Polsek Airmadidi Polres Minut.

Bersama mereka, polisi juga menangkap dua orang warga sipil yang sedang bersama tiga guru tersebut.

Mereka adalah laki-laki:

  • LP (42)
  • JN (35)
  • KC (28)
  • RF (27)
  • MO (34)

Mereka diduga melakukan pengancaman kepada seorang lelaki penyandang disabilitas RM (20) warga jaga V Desa Kuwil Kecamatan Kalawat Minut.

Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo melalui Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (6/11/2025).

"Jadi kronologis kejadian, sebelum ketiga orang guru dan dua warga sipil ditangkap, mereka kedapatan melakukan pesta mitas di dalam sebuah ruang kelas SMA di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Kamis (6/11/2025)," kata Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow, saat di konfirmasi Sabtu (8/11/2025).

Dari pesta miras inilah, kelima pelaku memanggil korban RM (20) kemudian melakukan pengancaman.

Polsek Airmadidi yang menerima informasi, dipimpin Wakapolsek Ipda Viska Wawo bersama personil SPKT mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengancaman di SMA ternama di Desa Kolongan tepatnya di jalan Walanda Maramis.

Tiba di TKP, Polisi dari Polsek Airmadidi langsung meringkus kelima orang pelaku tiga orang guru dan dua orang warga sipil, Kamis (6/11).

"Mereka kami tangkap karena mengadakan pesta miras di sebuah ruangan kelas dan berakhir dengan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas," tandasnya.

Saat ini kelima orang pelaku ditahan di Mapolsek Airmadidi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Tentang Minahasa Utara

Kabupaten Minahasa Utara adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. 

Disingkat Minut, Ibu Kota Airmadidi. Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Manado Ibu Kota Provinsi yakni sekitar  28,2 km. Estimasi perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor yakni 38 menit. 

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Minut adalah sekitar 229,23.

Sumber Daya Manusia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved