Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Daftar 8 Pelaku Penganiayaan di Minahasa Utara yang Ditangkap Polres Minut

Delapan pemuda pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), berhasil di tangkap Polres Minut.

|
Humas Polres Minut
DITANGKAP - Timsus Satya Polres Minut tangkap komplotan pemuda terlibat penganiayaan pakai sajam. Pengungkapan terhadap para pelaku dilakukan mulai hari Minggu (2/11/2025) pukul 19.00 Wita hingga Senin (3/11/2025) pukul 08.00 Wita. 

Ringkasan Berita:
  • Delapan pemuda pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), berhasil di tangkap Polres Minut.
  • Ada dua laporan polisi terkait penganiayaan menggunakan sajam dengan korban lelaki Rafael Rondonuwu dan Reinhard Randonuwu oleh pelaku Daniel Lumentut alias Dundu Cs.
  • Pengungkapan terhadap para pelaku dilakukan mulai hari Minggu (2/11/2025) pukul 19.00 Wita hingga Senin (3/11/2025) pukul 08.00 Wita.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Delapan pemuda pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), berhasil di tangkap Timsus Satya Polres Minahasa Utara.

Berdasarkan informasi kejadian penganiayaan menggunakan sajam, terjadi di Desa Maumbi jaga 7 Kecamatan Kalawat, Minggu (2/10/2025).

Ada dua laporan polisi terkait penganiayaan menggunakan sajam dengan korban lelaki Rafael Rondonuwu, pelaku Daniel Lumentut alias Dundu Cs.

Ada juga korban lelaki Reinhard Randonuwu dengan pelaku Daniel Lumentut alias Dundu Cs.

Pada pukul 18.50 wita, tim menerima tim yang pimpin Komandan Tim (Katim) Aipda Boby Lakaoni informasi terjadi keributan di Desa Maumbi jaga 4.

Kemudian personil Gerak Cepat Power on Hand Polres Minut melakukan koordinasi dengan Kabag Ops AKP Fatrisius Pandenaa, selaku koordinator Tim.

Pengungkapan terhadap para pelaku dilakukan mulai hari Minggu (2/11/2025) pukul 19.00 Wita hingga Senin (3/11/2025) pukul 08.00 Wita.

Tim mulai menyasar di Kabupaten Minut sampai melakukan pengembangan ke Kota Manado.

Dari informasi, kejadian tersebut dikarenakan terjadinya pembalasan dendam dari pihak korban penikaman, yang dilakukan pelaku Daniel Lumentut alias Dandu Cs.

Pelaku Dandu terinformasi telah melakukan penganiayaan pakai sajam untuk kedua kalinya, kepada korban.

Pada Minggu (2/11/2025) pukul 21.00 Wita, tim tangkap satu pelaku lelaki Ajwan Bukoi di Kelurahan Malalayang 1 dan mengamankan barang bukti 2 sajam jenis parang.

Pelaku dan barang bukti ini, dalam kejadian tanggal 12 Oktbober 2025 di jalan Sea.

Pada Minggu (2/11/2025) pukul 23.00 Wita, tim kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku.

Lelaki Fajrin Sampel dan Farel Basri beserta satu barang bukti sajam jenis pisau badik di Kelurahan Karame Kecamatan Wowonasa Kota Manado.

Berlanjut di hari Senin (3/11/2025) pukul 02.00 Wita, tim kembali berhasil tangkap dua orang pelaku lelaki Daniel Lumentut alias Dandu dan Atzauril Mananung serta barang bukti sebuah motor Honda Beat warna Hitam di Kelurahan Kombos Barat Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved