Rudapaksa di Minut
BREAKING NEWS : Paman Rudapaksa Keponakan, Dorong Korban ke Jurang, Kini Ditangkap Polisi
Polresta Manado menangkap seorang pria bernama ST (22) alias Ever, warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang pria bernama ST (22) alias Ever, warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pasalnya, pria tersebut melakukan tindak pidana yang cukup gila.
Pelaku rudapaksa keponakannya sendiri berinspirasi A (15).
Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban ke jurang usai dua kali melakukan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat menggelar konferensi pers, Jumat 1 Maret 2023 mengatakan pelaku ditangkap tadi malam.
"Pelaku kita tangkap tadi malam," kata dia.
Penangkapan berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban.
"Jadi setelah dibuat laporan, pelaku langsung ditangkap," tegas dia. (nie)
Baca juga: Kronologi Kakek di Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Setelah Rudapaksa Cucu Tirinya
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Tomohon Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Kini Melapor di Polda Sulut
Identitas Pemuda Tersangka Percobaan Rudapaksa di Perkebunan Hopuo Talawaan Minut, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Ada 9 Pelaku Rudapksa di Likupang Barat Minut Sulawesi Utara, 4 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Rudapaksa di Likupang Barat Minut |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Pemuda di Minut Sulawesi Utara kepada Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.