Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Minut

BREAKING NEWS : Paman Rudapaksa Keponakan, Dorong Korban ke Jurang, Kini Ditangkap Polisi

Polresta Manado menangkap seorang pria bernama ST (22) alias Ever, warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Pelaku pencabulan dan percobaan pembunuhan saat ditangkap Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang pria bernama ST (22) alias Ever, warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pasalnya, pria tersebut melakukan tindak pidana yang cukup gila.

Pelaku rudapaksa keponakannya sendiri berinspirasi A (15).

Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban ke jurang usai dua kali melakukan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat menggelar konferensi pers, Jumat 1 Maret 2023 mengatakan pelaku ditangkap tadi malam.

"Pelaku kita tangkap tadi malam," kata dia.

Penangkapan berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban.

"Jadi setelah dibuat laporan, pelaku langsung ditangkap," tegas dia. (nie)

Baca juga: Kronologi Kakek di Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Setelah Rudapaksa Cucu Tirinya

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Tomohon Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Kini Melapor di Polda Sulut

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved