Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Bupati Minut Joune Ganda Lulus Ujian Disertasi Doktor di Pascasarjana IPDN Jatinangor Sumedang

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, sukses melaksanakan Ujian Disertasi Program Doktor di Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Dok. Pemkab Minut
UJIAN - Joune Ganda Bupati Kabupaten Minahasa Utara diabadikan saat ikut ujian desertasi program Doktor di Sekolah Pascasarjana IPDN Jatinangor Sumedang. Ia lulus ujian disertasi Doktor dengan nilai 93,2 atau sangat memuaskan. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, sukses melaksanakan Ujian Disertasi Program Doktor di Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang
  • Judul disertasi Implementasi Pengembangan Kebijakan Pariwisata Kawasan Metropolitan Bitung Minahasa Manado (Bimindo) di Provinsi Sulawesi Utara
  • Berdasarkan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana tahun 2025, Joune James Esau Ganda dinyatakan lulus dengan nilai 93,2 atau sangat memuaskan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, sukses melaksanakan Ujian Disertasi Program Doktor di Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana tahun 2025, Joune James Esau Ganda dinyatakan lulus dengan nilai 93,2 atau sangat memuaskan.

Keterangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Muhadam Labolo selaku Ketua Sidang Ujian Naskah Disertasi (Ujian Tertutup).

Joune Ganda adalah salah satu mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang.

Disertasi dan "Model Ganda"

Bupati Minut Joune Ganda, dengan NIM DIP 12.737, mengambil judul disertasi: "Implementasi Pengembangan Kebijakan Pariwisata Kawasan Metropolitan Bitung Minahasa Manado (Bimindo) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)".

Dalam disertasinya, Joune Ganda menjelaskan teori Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kawasan Bitung Minahasa Manado (Bimindo) atau Model Ganda.

Model Ganda merupakan rekonstruksi dari teori Implementasi kebijakan Meter dan Horn 1975 (yang dikembangkan oleh Donald Van Meter dan Carl Van Horn) agar lebih sesuai dengan perkembangan saat ini.

Bupati Joune menggunakan enam dimensi dari Implementasi Meter dan Horn 1975, yaitu: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya kebijakan, hubungan antar organisasi, karekteristik agen pelaksana, disposisi implementor, dan kondisi sosial, politik dan ekonomi.

Dari enam dimensi tersebut, arahnya ke enam dimensi lainnya hingga ke Pengembangan Pariwisata Model Ganda.

"Model Ganda ini, satu diantaranya memerlukan sumber daya manusia yang cakap dan terlatih," kata Bupati Minut Joune Ganda saat menjelaskan di hadapan enam orang dosen penguji.

Untuk itu, Joune menawarkan bahwa perlu ada kolaborasi yang dimotori oleh Pemerintah Provinsi.

Proses Ujian dan Hasil

Ujian berlangsung sekitar 2 jam, dan Joune Ganda mampu merespons dengan baik apa yang disampaikan para penguji terkait disertasinya.

  • Tim Pembimbing Utama (Promotor): Prof. Dr. Hyronimus Rowa, Prof. Mansyur Achmad, dan Dr. Udaya Madjid.
  • Tim Penguji/Dosen Penguji: Prof. Muhadam Labolo (Ketua Sidang), Prof. Dr. Drs. Ismail Nurdin, Dr. Tjahjo Suprajogo, Dr. Ika Sartika, Dr. Mu'min Ma'ruf, dan dari eksternal ada Prof. Muh Nur Sadik.

Salah satu promotor, Prof. Mansyur Achmad, menyebutkan bahwa nilai yang diraih sangat tinggi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved