Rudapaksa di Minut
Fakta Baru Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Pemuda di Minut Sulawesi Utara kepada Nenek 71 Tahun
Polres Minut membeberkan fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap nenek 71 tahun.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut membeberkan fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap nenek 71 tahun.
Wakapolres Minut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi mengatakan korban sempat diancam dengan senjata tajam sebelum diperkosa.
"Korban sempat diancam dulu pakai sajam, lalu diperkosa," kata dia Jumat 19 Januari 2024 via telepon.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini mengatakan korban kemudian ditinggal setelah dirinya melakukan aksi bejat tersebut.
"Sekarang pelaku sudah kita tangkap untuk diproses," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, seorang Pemuda berinisial KW alias Popo (21), ditangkap Polres Minut setrlah melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita lansia di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Popo ditangkap setelah menjadi tersangka, sesuai laporan LP / B / 26 / I / 2024 / SPKT / SPKT / POLRES MINUT / POLDA SULUT, pada tanggal 15 Januari 2024.
Kejadian pencabulan terjadi pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.
Hal itu dibenarkan KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto.
Baca juga: Kronologi Kasus Seorang Pemuda Rudapaksa Lansia di Minut Sulawesi Utara
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Pada 2023 Dibekuk Resmob Polres Tomohon di Gorontalo Utara, Ini Namanya
Identitas Pemuda Tersangka Percobaan Rudapaksa di Perkebunan Hopuo Talawaan Minut, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Ada 9 Pelaku Rudapksa di Likupang Barat Minut Sulawesi Utara, 4 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Rudapaksa di Likupang Barat Minut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Paman Rudapaksa Keponakan, Dorong Korban ke Jurang, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.