Pemungutan Suara Ulang
Dua TPS di Tondano Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Minahasa Sulawesi Utara
Rabu 21 Februari 2024, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
"Kami juga sudah sampaikan ke partai politik untuk siapkan saksi saksi di TPS,” ujar Rendy.
Rendy menyebut, PSU dilaksanakan karena KPPS setempat memberikan keleluasaan kepada mereka yang tidak memiliki hak pilih di TPS bersangkutan.
Pemilih ulang di dua TPS tersebut, hanya Surat Suara Pilpres DPR RI, DPD, DPRD Propinsi untuk TPS 1 dan TPS 2 hanya surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD.
"Untuk pelaksanaan PSU, KPU akan mempersiapkan logistik termasuk surat suara sesuai dengan DPT ditambah dua persen surat suara cadangan per jenis surat suara pemilihan," pungkas Ketua KPU Minahasa. (Mjr)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemungutan Suara Ulang
Akan Telan Anggaran Rp1 Triliun, Ada 24 Daerah Wajib Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Daftar 4 TPS di Sulawesi Utara yang Akan PSU Besok, Ada di Minahasa, Minut dan Boltim |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Utara Pastikan PSU 4 TPS Digelar Rabu 21 Februari 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 4 TPS di Sulawesi Utara Bakal Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gara-Gara Ulah Satu Orang Pemilih, KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.