Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara Ulang

Dua TPS di Tondano Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Minahasa Sulawesi Utara

Rabu 21 Februari 2024, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
HO
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa. 

"Kami juga sudah sampaikan ke partai politik untuk siapkan saksi saksi di TPS,” ujar Rendy.

Rendy menyebut, PSU dilaksanakan karena KPPS setempat memberikan keleluasaan kepada mereka yang tidak memiliki hak pilih di TPS bersangkutan.

Pemilih ulang di dua TPS tersebut, hanya Surat Suara Pilpres DPR RI, DPD, DPRD Propinsi untuk TPS 1 dan TPS 2 hanya surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD.

"Untuk pelaksanaan PSU, KPU akan mempersiapkan logistik termasuk surat suara sesuai dengan DPT ditambah dua persen surat suara cadangan per jenis surat suara pemilihan," pungkas Ketua KPU Minahasa. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved