Pemungutan Suara Ulang
BREAKING NEWS: 4 TPS di Sulawesi Utara Bakal Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di empat TPS.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Utara akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di empat TPS.
Rinciannya, masing-masing, satu di Kabupaten Boltim, dua di Kabupaten Minahasa dan satudi Kabupaten Minahasa Utara.
"Surat rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak KPU Sulut”, kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles, Selasa (20/2/24).
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU berdasarkan adanya laporan bahwa ada warga yang tidak memiliki KTP di daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di empat TPS tersebut.
Menurutnya, hal ini sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara. (ndo)
Akan Telan Anggaran Rp1 Triliun, Ada 24 Daerah Wajib Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Dua TPS di Tondano Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar 4 TPS di Sulawesi Utara yang Akan PSU Besok, Ada di Minahasa, Minut dan Boltim |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Utara Pastikan PSU 4 TPS Digelar Rabu 21 Februari 2024 |
![]() |
---|
Gara-Gara Ulah Satu Orang Pemilih, KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.