Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara Ulang

BREAKING NEWS: 4 TPS di Sulawesi Utara Bakal Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di empat TPS.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Utara akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di empat TPS.

Rinciannya, masing-masing, satu di Kabupaten Boltim, dua di Kabupaten Minahasa dan satudi Kabupaten Minahasa Utara.

"Surat rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak KPU Sulut”, kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles, Selasa (20/2/24).

Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU berdasarkan adanya laporan bahwa ada warga yang tidak memiliki KTP di daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di empat TPS tersebut.

Menurutnya, hal ini sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved