Sengketa Pilkada
PDIP Sulut Siap Tarung di MK, Kawal Kemenangan Delapan Daerah, Puluhan Pengacara Disiapkan
Diketahui 8 dari 11 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Sulut yang diregister MK berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD PDIP Sulawesi Utara siap hadapi 8 gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui 8 dari 11 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Sulut yang diregister MK berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.
“Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK," kata Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi, Senin (6/1/2025).
Menurut dia, tim hukum daerah akan berkoordinasi dengan tim hukum pusat.
Sementara untuk Tomohon, katanya, PDI Perjuangan akan berkolaborasi dengan tim hukum Partai Gerindra.
Sementara itu tim hukum PDI Perjuangan yang terdiri dari Rangga Paonganan bersama Steiven Zeekeon dan Jacson Rorimpandey bertolak ke MK pada Senin.
Tujuannya untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa Paslon.
“Sebagaimana mekanisme yang diatur, hari ini kami mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait, dalam hal ini sebagai pihak pemilik suara terbanyak di Pilkada 8 Kabupaten/Kota yaitu Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon," ujar Rangga.
Ditambahkan Steiven Zeekeon, PDI Perjuangan siap untuk mengawal kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan.
Ada puluhan pengacara yang disiapkan.
“Kami siap mengawal, partai telah menyiapkan puluhan pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK, kami juga giat melakukan rapat koordinasi menganalisa pokok permohonan pemohon. Kami optimis akan menang di 8 wilayah yang menjadi objek sengketa," katanya. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Calon Bupati Talaud Irwan Hasan Puas dengan Keputusan Hakim MK: Terima Kasih Tuhan Yesus |
![]() |
---|
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Talaud, Pengamat Ingatkan Sikap Kenegarawanan |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemilihan Ulang Kecamatan Esang, Ini Imbauan Welly Titah Jelang Putusan Pilkada Talaud |
![]() |
---|
Pendukung Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo Bersorak, MK Ungkap Ada Politik Uang di Pilkada Talaud |
![]() |
---|
Bukti Akan Jadi Penentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.