Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara Ulang

Daftar 4 TPS di Sulawesi Utara yang Akan PSU Besok, Ada di Minahasa, Minut dan Boltim

PSU digelar menyusul rekomendasi Bawaslu sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. PSU digelar karena ada pemilih yang tidak memiliki KTP setempat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pemungutan suara di sebuah TPS di Kota Manado pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) empat TPS di tiga kabupaten, Rabu (21/2/2024).

PSU digelar menyusul rekomendasi Bawaslu sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

PSU digelar karena adanya temuan ada pemilih yang tidak memiliki KTP daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di empat TPS tersebut.

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan memastikan PSU siap digelar. "Kita sudah koordinasikan dengan KPU kabupaten setempat, informasi sudah disampaikan ke pemilih dan para pihak," kata Kenly, malam ini.

Berikut ini TPS dan jenis pemungutan suara yang akan dilakukan dalam PSU pada Rabu 21 Februari 2024.

Kabupaten Minahasa

  • TPS 001 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur
    Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi.
  • TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur
    Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI .

Kabupaten Minahasa Utara

  • TPS 001 Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan
    Pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara 4

Kabupaten Boltim

  • TPS 002 Desa Tobongon Kecamatan Modayag
    Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulut 4

(tribun manado/Fernando Lumowa)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved