Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek

Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi kotak suara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado soal viralnya video dengan narasi ada kotak suara di Manado segelnya rusak.

Dikabarkan kalau kotak suara itu berasal dari Kecamatan Wenang Manado, Sulawesi Utara.

Kabar adanya kotak suara rusak ini sontak menghebohkan publik Sulawesi Utara.

Bahkan pada Kamis malam kemarin, masyarakat Sulut berbondong-bondong ke Graha Gubernuran Sulut untuk mengecek kebenarannya.

Diberitakan sebelumnya kotak suara dari Kecamatan Wenang dipindahkan ke Graha Gubernuran.

Hal ini sontak menggegerkan warga Sulut hingga KPU Manado dan Bawaslu beri penjelasan.

"Tidak ada kotak suara rusak. Kami tidak tahu video itu dari mana, kotak suara yang mana. Tidak ada kerusakan," ujar Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang di kantor KPU Sulut, Jumat (16/2/2024) malam. 

Ia menjelaskan, 500 kotak suara tidak ada yang rusak.

"Tidak ada yang rusak. Karena di situ dobel segel. Stiker dan kabel ties. Memang untuk stiker, karena itu kertas bisa saja sobek. Ya karena ini kan logistik balikan," kata Kaparang. 

Khusus kabel ties, kata Kaparang, jumlahnya terbatas. "Kalau ada lebih ada berita acaranya khusus," ujar dia. 

Apalagi, proses pemindahan disaksikan Bawaslu, relawan dan masyarakat. 

"Kami sesali, justru ada peserta Pemilu yang mencoba memprovokasi," katanya.(ndo) 

Pemprov Sulut Sesalkan Postingan HBL

Warga Sulawesi Utara dihebohkan dengan pemindahan kotak suara ke Graha Gubernuran Sulawesi Utara ( Sulut ).

Kabar ini pertama kali heboh usai Hillary Lasut atau Hillary Brigitta Lasut ( HBL ) membuat postingan di media sosialnya.

Dalam unggahannya HBL mempertanyakan soal info adanya pemindahan kotak suara pemilu 2024 ke Graha Gubernuran Sulut.

Hal ini sontak menimbulkan kehebohan di Sulawesi Utara.

Warga pada Kamis malam kemarin bahkan berbondong-bondong ke Graha Gubernuran untuk mengecek informasi tersebut.

Mengangapi kejadian tersebut, begini tanggapan Pemprov Sulut..

Kepala  Dinas Kominfo melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Sulut, Christian Iroth, menyayangkan postingan HBL mengenai pemindahan itu. 

Sebut dia, postingan tersebut tanpa data akurat dan terkesan tendensius.

“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan baik. Sangat disayangkan ada postingan yang mempengaruhi kondusifitas pasca pelaksanaan Pemilu.

Terkait penggunaan Graha Gubernuran ada surat resmi dari penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK Wenang, dan ada penjagaan dari TNI-Polri, kenapa kemudian harus dipersoalkan,” kata dia Jumat (16/2/2024). 

Menurut dia, fakta sebenarnya adalah pihak PPK Wenang telah menyurat terkait peminjaman Graha Gubernuran sejak September 2023.

Pemprov Sulut, sebutnya, turut mendukung sebagai wujud nyata mensukeskan Pemilu 2024. 

“Seharusnya informasi yang diperoleh dicari tahu dulu kebenarannya agar tidak menimbulkan opini yang kemudian mempengaruhi suasana kondusif di Sulut. Jangan ada Provokasi,” kata Iroth.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wenang Kota Manado Defry Rawis pun langsung menjelaskan, PPK sudah mengajukan peminjaman Graha Gubernuran sebagai tempat penyimpanan kotak dan rapat pleno kecamatan sejak akhir September.

Alasannya, kantor kecamatan Wenang tak memadai.

“Alasan peminjaman di tempat tersebut karena kantor Kecamatan Wenang tidak memadai untuk penampungan kotak dan giat rapat pleno kecamatan,” ungkapnya.

Rawis juga mengatakan, PPK sudah mencari tempat lain di wilayah Kecamatan Wenang tetapi tidak ada yg memenuhi syarat, sehingga memutuskan untuk di letakkan di graha gubernuran.

“Teman-teman PPK wenang sempat menghubungi pengelola Wisma Montini milik Keuskupan Manado tapi tidak dibolehkan karena akan diadakan kegiatan lain,” ungkap Rawis lagi.

Dia menambahkan bahwa sudah dilakukan koordinasi terkait peminjaman graha gubernuran dan sudah disetujui Panwascam Wanea sejak jauh-jauh hari, dan tidak ada larangan atau himbauan lain.

“Pertimbangan lainnya, graha gubernuran adalah fasilitas pemerintah dan bukan rumah dinas gubernur, jadi kami meminjam tempat tersebut untuk diletakkan kotak suara,” tandas Rawis.

Diprotes warga

Sebelumnya, pemindahan kotak suara kecamatan Wenang ke Graha Gubernuran Sulut, diprotes oleh warga dan saksi partai politik (Parpol).

Pantauan Tribunmanado.co.id, Jumat 16 Februari 2024 dini hari sekitar 50an warga menyambangi Graha Gubernuran Sulut untuk menjaga kotak suara tersebut.

Tak hanya itu, beberapa caleg dari DPRD Sulut  terlihat hadir di Graha Gubernuran Sulut.

Para warga dan relawan dari pendukung Prabowo-Gibran meminta agar kotak suara kecamatan Wenang dipindahkan.

"Kami minta dipindahkan dari Gubernuran. Karena ini bisa terjadi intervensi," ungkap salah seorang warga.

Hal senada diungkapkan TKD Prabowo-Gibran yakni Vebry Tri Hariyadi.

Menurutnya, kotak suara yang dibawa ke tempat yang dekat dengan rumah dinas pejabat adalah tindakan yang bisa memicu kemarahan dari relawan ataupun pendukung paslon lain.

"Sekarang kan lagi panas. Jadi lebih baik dipindahkan, jangan ditaruh didekat rumah dinas pejabat seperti ini," tegas dia. 

Penjelasan KPU Manado

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Bonifacius Kaparang memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Kata Ferley, apa yang viral tidak sesuai fakta di lapangan.

"Kotak suara (logistik) itu bukan semua dari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.

Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.

"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.

KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.

Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado. (Ndo/Art/Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved