Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Satpol PP Manado Beri Tanggapan Terkait APK yang Masih Terpasang, Banyak Susah Dijangkau

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado memberikan tanggapan terkait sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Isvara Savitri
Sejumlah APK yang masih terpasang di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado memberikan tanggapan terkait sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Sebenarnya, permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah partai politik (parpol), tim pemenangan, hingga periklanan berinisiatif mencopot APK secara mandiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Satpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Satpol PP Kaget Pengamen Ini Raup Rp 500 Ribu Hanya 6 Jam

"Sehingga kami Satpol PP Manado dengan didampingi dan diawasi Bawaslu menertibkan baliho-baliho yang masih terpasang," ujarnya ketika dihubungi.

Penertiban APK di Manado sendiri sudah dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) pukul 00.01 Wita.

Penertiban akan dilanjutkan hingga pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan.

Selanjutnya, APK akan langsung dimusnahkan.

"Karena sebelumnya Bawaslu sudah memberi peringatan kepada para pemilik APK," tutur Yohanis.

Seperti diketahui, sejumlah APK masih terpasang di beberapa sudut Kota Manado.

Misalnya saja APK masih terlihat di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado.

Beberapa APK yang tersisa letaknya susah dijangkau.

Ada yang di balkon dan atap rumah warga, bahkan di antara kabel listrik.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved