Mata Lokal Memilih
Satpol PP Manado Beri Tanggapan Terkait APK yang Masih Terpasang, Banyak Susah Dijangkau
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado memberikan tanggapan terkait sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado memberikan tanggapan terkait sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Sebenarnya, permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah partai politik (parpol), tim pemenangan, hingga periklanan berinisiatif mencopot APK secara mandiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Satpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Satpol PP Kaget Pengamen Ini Raup Rp 500 Ribu Hanya 6 Jam
"Sehingga kami Satpol PP Manado dengan didampingi dan diawasi Bawaslu menertibkan baliho-baliho yang masih terpasang," ujarnya ketika dihubungi.
Penertiban APK di Manado sendiri sudah dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) pukul 00.01 Wita.
Penertiban akan dilanjutkan hingga pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan.
Selanjutnya, APK akan langsung dimusnahkan.
"Karena sebelumnya Bawaslu sudah memberi peringatan kepada para pemilik APK," tutur Yohanis.
Seperti diketahui, sejumlah APK masih terpasang di beberapa sudut Kota Manado.
Misalnya saja APK masih terlihat di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado.
Beberapa APK yang tersisa letaknya susah dijangkau.
Ada yang di balkon dan atap rumah warga, bahkan di antara kabel listrik.(*)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.