Solar Ilegal di Manado
Pasca Penangkapan Terduga Kasus Penimbunan Solar di Manado, Polisi Janji Usut Tuntas Jaringan Mafia
Warga melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas bongkar muat mencurigakan yang melibatkan sebuah truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik curang mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang harganya ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah melalui dana APBN.
Subsidi ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan mengimbangi perbedaan antara harga jual dan biaya sebenarnya, serta untuk menjaga kestabilan harga energi di Indonesia.
BBM subsidi dibatasi kuotanya dan ditujukan untuk konsumen tertentu,
Komitmen kepolisian untuk membasmi mafia solar di Manado diwujudkan setelah Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pria terduga pelaku penyelewengan dan penimbunan solar subsidi pada Sabtu (4/10/2025), dini hari.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, ini dilakukan di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Warga melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas bongkar muat mencurigakan yang melibatkan sebuah truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.
Menurut laporan, truk tersebut sedang menurunkan puluhan galon berisi BBM tepat di depan sebuah rumah.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Alpha Resmob Polresta Manado segera meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria sedang memindahkan galon-galon dari truk.
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang seluruhnya terisi penuh solar bersubsidi, dengan total 750 liter.
Ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi apa pun, baik surat izin penyimpanan maupun izin niaga bahan bakar bersubsidi tersebut.
Peran Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Tiga terduga pelaku yang kini telah diamankan adalah SL (52), sopir dari Kombos Timur; AT (21), nelayan dari Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh dari Kombos Timur.
Berdasarkan interogasi awal, diketahui SL berperan sebagai penampung BBM, AT sebagai penyedia dana, sementara AL bertugas membantu proses pemindahan solar dari truk.
5 Fakta Penangkapan Tersangka Penimbun Solar di Manado: Polisi Temukan Bukti Ratusan Liter BBM |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Warga Curiga Ada Truk Pinggir Jalan, Ternyata Komplotan Penimbun Solar, Polisi Amankan 750 Liter BBM |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penimbunan Solar Ilegal di Manado, 3 Pelaku Ditangkap Saat Bongkar Galon |
![]() |
---|
3 Truk Diduga Terlibat Pengisian Solar Ilegal Ditangkap Polda Sulut, Sopir Tak Punya SIM dan TNKB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.