Pemilu 2024
Pemungutan Suara Pemilu 2024 WNI di Luar Negeri Sudah Dimulai, KPU Tunggu Hasil Tanggal 14 Februari
Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024 WNI di Luar Negeri Sudah Dimulai. KPU RI Tunggu Hasil Tanggal 14 Februari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pemungutan suara Pemilu 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri telah dimulai.
Diketahui, pemungutan suara lebih awal dari hari pencoblosan di dalam negeri.
Kendati demikian, waktu penghitungan suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan dalam negeri, yakni pada 14 Februari 2024, setelah waktu pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
“Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri, yaitu setelah selesainya pemungutan suara di dalam negeri” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Proses pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.
Sementara di Indonesia, hari pencoblosan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, sesuai yang telah ditetapkan.
Tak seperti di dalam negeri di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.
Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Kedua, melalui metode pos. Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.
Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK). Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.
Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024.
Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.
Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.
Sementara, metode KSK telah dimulai sejak 4 Februari 2024.
Sedangkan TPSLN digelar mulai 5 Februari 2024 dan akan berlangsung hingga 11 Januari 2024.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.