Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Pemungutan Suara Pemilu 2024 WNI di Luar Negeri Sudah Dimulai, KPU Tunggu Hasil Tanggal 14 Februari

Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024 WNI di Luar Negeri Sudah Dimulai. KPU RI Tunggu Hasil Tanggal 14 Februari.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/Jeprima
Pekerja menunjukkan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pemungutan suara Pemilu 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri telah dimulai.

Diketahui, pemungutan suara lebih awal dari hari pencoblosan di dalam negeri.

Kendati demikian, waktu penghitungan suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan dalam negeri, yakni pada 14 Februari 2024, setelah waktu pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.

“Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri, yaitu setelah selesainya pemungutan suara di dalam negeri” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Proses pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.

Sementara di Indonesia, hari pencoblosan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, sesuai yang telah ditetapkan.

Tak seperti di dalam negeri di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019) lalu. Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Kedua, melalui metode pos. Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK). Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.

Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024.

Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.

Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.

Sementara, metode KSK telah dimulai sejak 4 Februari 2024.

Sedangkan TPSLN digelar mulai 5 Februari 2024 dan akan berlangsung hingga 11 Januari 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved