Pemilu 2024
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Berikut ini daftar kepala daerah terpilih di Maluku pada Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kepala daerah terpilih di Maluku pada Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal ini berdasarkan yang dilansir dari Tribunbengkulu.com, sebanyak 304 perkara sengketa Pilkada yang teregistrasi di MK, 11 di antaranya merupakan gugatan yang berasal dari 9 daerah di Maluku.
Sementara, ada 3 kepala daerah termasuk Gubernur dan Wagub terpilih Maluku yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.
Diketahui bahwa Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat yakni kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Siapa sajakah kepala daerah terpilih Maluku yang belum dilantik?
Simak selengkapnya disini.
Daftar 9 kepala daerah terpilih Maluku yang belum dilantik 6 Februari 2025:
1. Kabupaten Buru
Ikram Umasugi - Sudarmo
2. Kabupaten Buru Selatan
La Hamidi - Gerson Eliaser Selsily
3. Kabupaten Kepulauan Aru
Timotius Kaidel - Mohamad Djumpa
4. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Ricky Jauwerissa - Juliana Chatarina Ratuanak
| Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
|
|---|
| Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
|
|---|
| Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama-nama Anggota DPRD Kota Manado Terpilih, Indra Liempepas Diganti Djeki Dumais |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Lengkap-Kepala-Daerah-Terpilih-di-Maluku-yang-Tidak-Akan-Dilantik-pada-6-Februari-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.