Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI

Daftar 10 Partai Politik tak lolos ke Parlemen yang telah ditetapkan KPU RI dalam rapat pleno. Partai Buruh, PSI hingga Partai Ummat.

Editor: Frandi Piring
rumahpemilu.org
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI. Partai Buruh, PSI hingga Partai Ummat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 10 Partai Politik yang tak lolos mendapatkan kursi di parlemen setelah Pemilu 2024.

Daftar ini berdasarkan penetapan KPU RI setelah melakukan Rapat Pleno.

Partai Buruh, PSI hingga Partai Ummat tidak mendapat tempat di parlemen.

Sebagaimana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu (25/8/2024), menetapkan 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan tidak lolos ke parlemen.

Ada 10 partai politik yang gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebagai syarat lolos parlemen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.

Berikut 10 partai politik yang gagal memperoleh kursi di DPR untuk lima tahun ke depan :

1. Partai Buruh dengan perolehan 972.898 suara

2. Partai Gelora (1.282.000 suara)

3. Partai Kebangkitan Nusantara (326.803 suara)

4. Partai Hanura (1.094.599 suara)

5. Partai Garda Republik Indonesia (406.884 suara)

6. Partai Bulan Bintang (484.487 suara),

7. Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108 suara)

8. Partai Persatuan Indonesia (1.955.131 suara)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved