Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Ranperda RPJMD Disepakati, Bupati Boltim Oskar Manoppo Minta SKPD Kerja untuk Masyarakat

Pemkab bersama DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Diskominfo Boltim
RANPERDA - Pemkab bersama DPRD Boltim telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Oskar Manoppo minta SKPD kerja untuk masyarakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kesepakatan itu terjalin, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo pada gelaran Rapat Paripurna DPRD Boltim, yang dilaksanakan Selasa 12 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Boltim Argo Vincensius Sumaiku, Ketua DPRD Boltim Hi. Samsudin Dama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ikhsan Pangalima.

Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, serta program Bupati dan Wakil Bupati selama satu periode.

Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah di lima tahun ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan visi daerah ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Boltim Sejahtera dan Berkelanjutan’, yang diharmonisasikan dengan visi nasional ‘Bersama Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Manoppo.

Ia juga menjelaskan bahwa visi tersebut dijabarkan ke dalam enam tujuan, 15 sasaran, serta indikator kinerja yang terukur sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.

Dengan demikian, Oskar mengapresiasi atas kinerja DPRD dan Panitia Khusus RPJMD yang telah bekerja sama dengan tim eksekutif dalam pembahasan sehingga menghasilkan dokumen yang lebih sempurna.

“Setelah disepakati bersama, RPJMD ini nantinya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)," ungkapnya.

"Pada kesempatan ini tentunya saya berterima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD serta semua yang terlibat, sehingga rampunglah penyusunan dari pada RPJMD ini,” ucapnya.

Oskar pun meminta agar seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif untuk lebih menyempurnakan berbagai dokumen tersebut.

Hal ini agar penetapan nanti dapat dilakukan sebelum batas waktu 20 Agustus 2025, dengan harapan semua dokumen harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Paling tidak untuk tujuh hari kedepan semua perangkat daerah harus berpacu meyenpurnaka RPJMD ini," tegas dia.

"Kita akan segera ke provinsi untuk tindak lanjut yang selanjutnya dilakukan perisiapan penetapan Perda RPJMD pada 20 Agustus mendatang,” pungkas Oskar.

Diketahui, dengan disepakatinya RPJMD 2025–2029, Pemkab Boltim memiliki panduan pembangunan yang jelas, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved