Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Terduga Pelaku Curanmor di Depan RSUD Maria Walanda Maramis Minut Berhasil Ditangkap

Pelaku GE melakukan aksinya di RSUD Maria Walanda Maramis, Minahasa Utara, Kamis (30/10/2025)

Tribun Manado
DITANGKAP - Tim Resmob Polres Minut tangkap seorang lelaki warga Kota Bitung yang melakukan curanmor di Minahasa Utara, Kamis (30/10/2025). Lelaki GE (33) warga Kecamatan Girian Bitung, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian di RSUD Maria Walanda Maramis, Kelurahan Saronsong 2, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, Kamis (30/10/2025).
  • Pada Jumat (31/10/2025), pelaku di tangkap Tim Resmob Polres Minut saat berada di Kelurahan Kakenturan 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
  • Kasatreskrim Polres Minut Iptu Lega Ikhwan Herbayu menambahkan saat ini kasus curanmor satu unit sepeda motor tengah berproses hukum.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Lelaki GE (33) warga Kecamatan Girian Bitung, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu unit motor Honda Beat nomor polisi F 4577 FDZ di tangkap tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut).

Pelaku GE melakukan aksinya di RSUD Maria Walanda Maramis, Kelurahan Saronsong 2, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, Kamis (30/10/2025) pukul 16.00 Wita.

Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mendorong motor tersebut lalu ke tepat yang sunyi lalu menghidupkan motor itu dengan cara melepas soket, kemudian membawa motor tersebut.

Menerima ada warga kehilangan motor, Tim Resmob Polres Minut melakukan penyelidikan.

Tim Resmob lalu mendapati informasi, pelaku dan barang bukti berada di Kota Bitung.

Dan pada Jumat (31/10/2025), pelaku di tangkap Tim Resmob Polres Minut saat berada di Kelurahan Kakenturan 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Ipda IS Mokoagouw, membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor.

"Setelah diamankan, pelaku bersama dengan barang bukti dibawah langsung ke Mako Polres Minahasa Utara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Minut Kasi Humas Ipda IS Mokoagouw, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Minut Iptu Lega Ikhwan Herbayu menambahkan saat ini kasus curanmor satu unit sepeda motor tengah berproses hukum.

"Kami akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Kasatreskrim Iptu Lega Herbayu.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah lelaki yang diduga terlibat, pasca aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Keberhasilan Tim Resmob Polres Minut, menangkap pelaku curanmor satu unit sepeda motor mendapat apresiasi dari pemilik motor korban lelaki bernama Sandy.

"Terima kasih kepada Polres Bitung, yang telah merespons laporan kehilangan kendaraan milik kami dan cepat menangkap pelaku," kata Sandy saat berada di Mapolres Minut.

(TribunManado.co.id/Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved