Opini
Problem Demokrasi di Sulawesi Utara
5 Provinsi paling rawan praktik politik uang yakni Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, Lampung 55,56, Jawa Barat 50, Banten 44,44, dan Sulut 38,89
Sebagaimana penjelasan diawal, di tempat ini para birokrat-birokrat lokalnya seringkali juga mendominasi perekonomian dan mewakili sumber pengaruh politik yang kuat diberbagai Kabupaten/Kota. Maria J.C. Schouten dan David Henley mencatat pentingnya peran birokrat dalam membentuk elit baru pada masa kolonial di Minahasa (Sumampouw,2016).
Perlu diketahui juga bahwa intimidasi terhadap pilihan politik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah pun semakin menguat di Sulawesi Utara. Padahal, ini melanggar hak demokrasi personal. Mereka dipaksa untuk memilih calon tertentu sesuai dengan perintah birokrasi seperti Bupati atau Wali kota. Jika melawan, maka mereka otomatis akan kehilangan jabatan atau mutasi ke tempat yang kurang strategis. Birokrasi di Sulawesi Utara tidak pernah terlepas dari kepentingan politik praktis.
Memasuki tahun politik 2024, Gubernur Olly Dondokambey sempat menyampaikan kepada wartawan lokal jika tugas dan tanggungjawab kita semua adalah melaksanakan pemilu dengan aman dan damai. Oleh sebab itu, perlu dibangun sinergitas yang kuat di Sulawesi Utara untuk mensukseskan pesta demokrasi. Keberhasilan pemilu sangat bergantung dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat melalui kesadaran politik yang tinggi (Manado Post, 2024).
Sampai di sini, saya kira penting bagi kita semua untuk mematuhi perintah tersebut sambil menunggu bagaimana sikap kritis Gubernur terkait fakta-fakta sosial yang memperlihatkan adanya keterlibatan langsung dan tidak langsung dari institusi keagamaan seperti GMIM dan institusi kenegaraan seperti birokrasi di kantor Bupati/Wali kota dalam melakukan tindakan patronase, klientelisme bahkan intimidasi pada proses Pemilu di Sulawesi Utara. Apakah ini semua sesuatu yang normal dalam proses politik lokal atau justru akan lebih memperburuk integritas para kaum agamawan, para birokrat atau kumpulan politisi senior Sulawesi Utara dimata generasi muda?
Masalah pencegahan politik uang dalam Pemilu Indonesia memang merupakan tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. Akan tetapi, Gubernur tetap memiliki peran sentral dalam memerangi tradisi suap-menyuap termasuk menghentikan intimidasi suara politik PNS daerah di seluruh wilayah kekuasannya.
Sebab, Gubernur dipilih langsung oleh rakyat yang menginginkan adanya perbaikan mutu demokrasi berdasarkan moral konstitusi. Bagi saya, seharusnya Provinsi Sulawesi Utara tidak perlu masuk daftar 5 Provinsi yang paling tinggi tingkat politik uangnya jika Gubernur benar-benar bekerja untuk mencerdaskan wawasan politik warga dan memerangi aktivitas-aktivitas korupsi yang dapat menghancurkan kualitas pemerintahan sebagaimana temuan Edward Aspinall & Ward Barenschot dalam Democracy for Sale : Elections, Clientelism and the State in Indonesia (2019).
Gambaran singkat mengenai problem demokrasi di Sulawesi Utara di atas ada baiknya menjadi perhatian serius kita semua. Sekian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.