Anak Bunuh Ayah di Manado
Pengakuan Adipati Boham Anak yang Bunuh Ayah di Manado, Pelaku Sebut Sering Dipukul Sejak Kecil
Saat ini pelaku sudah berada di kantor polisi, dan saat dimintai keterangan Baru terungkap sejumlah hal tak terduga yang terjadi sebelum kejadian
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya menghebohkan Warga Kota Manado di awal tahun 2024.
Kasus anak bunuh ayah kandung tersebut terjadi di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) .
Pelaku yang bernama Adipati Boham.
Saat ini pelaku sudah berada di kantor polisi, dan saat dimintai keterangan Baru terungkap sejumlah hal tak terduga yang terjadi sebelum kasus pembunuhan ini terjadi.
Baca juga: Anak Tikam Ayah Kandung Hingga Tewas di Manado Sulawesi Utara, Sang Ibu Titip Pesan Ini ke Pelaku

Terbaru, Pelaku mengakui beberapa hal yang terjadi padanya selama ayahnya masih hidup.
Diketahui, pelaku Adipati Boham dan korban ayah kandungnya bernama David Boham.
Selain karena cekcok, korban diduga menyimpan amarah kepada ayahnya sejak lama.
Ia mengaku, dulu sering dimarahi dan dipukuli oleh korban di depan teman-temannya.
Adipati Boham (23) warna Kelurahan Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku tak membantah membunuh ayah kandungnya yang bernama David Boham (52).
Namun, pelaku mengatakan sudah sangat emosi pada waktu itu.
Ia juga menyimpan amarah kepada ayahnya sejak lama.
"Saya sering dipukul sejak kecil.
Tadi malam saya dan teman diusir karena tak boleh merokok di dalam rumah," kata dia.
Pelaku mengaku marah karena sering dimarahi di depan teman-temannya.
"Bukan cuma sekali saya diusir.
Bahkan saya sering dimarahi dan dipukuli di depan teman-teman," ujarnya.
Hal inilah yang kemudian memicu emosinya lalu menikam ayahnya pada saat mengusir pelaku.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Manado.
Pelaku sendiri sudah ditahan oleh Polresta Manado setelah menikam ayah kandungnya.

Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengatakan kasus ini bermula saat korban menegur teman anaknya yang sedang makan.
"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," kata Sitepu.
Akibat teguran tersebut, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian marah dan justru membentak ayah kandungnya.
"Mereka berdua kemudian terlibat cekcok di dapur," ujarnya.
Akhir dari cekcok tersebut, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau dapur.
"Korban ditikam di bagian perut. Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Manado.
Pelaku Serahkan Diri
Warga Manado dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap ayah kandungnya.
Korban diketahui bernama David Boham (52) warga Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Sedangkan pelaku bernama Adipati Boham (22) alias Opel.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia mengatakan dirinya emosi lantaran diusir oleh ayahnya saat sedang nongkrong bersama temannya di rumah.
Karena sudah dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam perut ayahnya.
Tikaman tersebut mengakhiri hidup pria paruh baya tersebut.
Usai menikam ayahnya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Saya menyerahkan diri ke Polsek Singkil," kata dia dihadapan polisi, Rabu 3 Januari 2024.
"Ketika sampai di Polsek Singkil saya bilang telah menikam ayah saya," ucapnya lagi.
Usai menyerahkan diri ke Polsek, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menahan yang bersangkutan.
"Betul sudah kita tahan," kata dia.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
BREAKING NEWS : Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung di Manado Sulawesi Utara Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Terungkap Hukuman yang Bakal Diterima Adipati Boham Pelaku Anak Bunuh Ayah, Pasal Penganiayaan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ancaman Hukuman Pelaku Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Paling Lama 7 Tahun |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pesan Ibu Buat Anak Bunuh Ayah di Manado, Mau Belajar, Berdoa Bisa Berubah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok David Boham Korban Anak Bunuh Ayah di Manado, Kepala Lingkungan, Rendah Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.