Anak Bunuh Ayah di Manado
Baru Terungkap Ancaman Hukuman Pelaku Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Paling Lama 7 Tahun
Baru terungkap ancaman hukuman penjara pelaku kasus anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap ancaman hukuman penjara pelaku kasus anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui, baru-baru ini warga Manado dihebohkan dengan kasus anak bunuh ayah pada Selasa 2 Januari 2024.
Pelaku bernama Adipati Boham (22) sedangkan korban yakni ayah kandungnya sendiri David Boham (52).
Kasus berawal dari pelaku yang tidak terima karena temannya ditegur korban lantaran merokok di dalam rumah.
Baca juga: Baru Terungkap Tabiat David Boham Korban Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Luar Biasa dan Karismatik
Karena permasalahan sepele itu, pelaku marah dan tega menikam ayahnya sehingga menyebabkan korban meninggal.
Selain itu korban diduga mabuk dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasus anak bunuh ayah kandungnya di Manado masih jadi perbincangan hangat di Kota Manado, Sulut.
Pelaku yang diketahui bernama Adipati Boham warga kecamatan Tuminting, tega menghabisi nyawa ayahnya yang bernama David Boham.
Meski demikian, dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, polisi tak menerapkan pasal pembunuhan kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan 351 ayat 3 KUHP.
"Kita tuntut dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujarnya, Jumat (5/1/2024).
"Hukumannya paling lama tujuh tahun," ungkapnya lagi.
Sitepu menuturkan, apa yang dilakukan pelaku adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ini sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi," ucap dia.
Meski demikian, Sitepu mengatakan vonis nanti diputuskan oleh hakim.
anak bunuh ayah
Manado
Baru terungkap
ancaman
hukuman
penjara
Adipati Boham
Kasat Reskrim Polresta
Kompol May Diana Sitepu
Sulawesi Utara
Sulut
BREAKING NEWS : Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung di Manado Sulawesi Utara Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Terungkap Hukuman yang Bakal Diterima Adipati Boham Pelaku Anak Bunuh Ayah, Pasal Penganiayaan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pesan Ibu Buat Anak Bunuh Ayah di Manado, Mau Belajar, Berdoa Bisa Berubah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok David Boham Korban Anak Bunuh Ayah di Manado, Kepala Lingkungan, Rendah Hati |
![]() |
---|
Baru Terungkap Tabiat David Boham Korban Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Luar Biasa dan Karismatik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.