Anak Bunuh Ayah di Manado
Terungkap Hukuman yang Bakal Diterima Adipati Boham Pelaku Anak Bunuh Ayah, Pasal Penganiayaan
Terungkap hukuman yang bakal diterima Adipati Boham pelaku anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap hukuman yang bakal diterima Adipati Boham pelaku anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, pelaku tak kena pasal pembunuhan.
Kompol May Diana Sitepu menjelaskan pelaku bakal dijerat dengan 351 ayat 3 KUHP.
Diketahui sebelumnya, seorang pemuda bernama Adipati Boham (23) menikam ayah kandungnya yang bernama David Boham (52) hingga tewas.
Baca juga: Baru Terungkap Kronologi Ricuh Iringan Jenazah di Depan Markas TNI Manado, Ini Penjelasan Kapendam
Kasus anak bunuh ayah kandungnya di Manado masih jadi perbincangan hangat di Kota Manado, Sulut.
Pelaku yang diketahui bernama Adipati Boham (22) warga kecamatan Tuminting, tega menghabisi nyawa ayahnya yang bernama David Boham (52).
Meski demikian, dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, polisi tak menerapkan pasal pembunuhan kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan 351 ayat 3 KUHP.
"Kita tuntut dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujarnya, Jumat (5/1/2024).
"Hukumannya paling lama tujuh tahun," ungkapnya lagi.
Sitepu menuturkan, apa yang dilakukan pelaku adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ini sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi," ucap dia.
Meski demikian, Sitepu mengatakan vonis nanti diputuskan oleh hakim.
"Kami hanya menerapkan pasalnya saja.
Vonis tetap dari hakim," ungkapnya.
anak bunuh ayah
Manado
terungkap
hukuman
Adipati Boham
pelaku
penganiayaan
Kasat Reskrim
Polresta
Kompol May Diana Sitepu
Sulawesi Utara
Sulut
| BREAKING NEWS : Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung di Manado Sulawesi Utara Dilimpahkan ke Kejari |
|
|---|
| Baru Terungkap Ancaman Hukuman Pelaku Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Paling Lama 7 Tahun |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Pesan Ibu Buat Anak Bunuh Ayah di Manado, Mau Belajar, Berdoa Bisa Berubah |
|
|---|
| Terungkap Sosok David Boham Korban Anak Bunuh Ayah di Manado, Kepala Lingkungan, Rendah Hati |
|
|---|
| Baru Terungkap Tabiat David Boham Korban Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Luar Biasa dan Karismatik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hukuman-Adipati-Boham-pelaku-anak-bunuh-ayah-di-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.