Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reka Ulang Bentrok di Bitung

BREAKING NEWS : Polda Sulut Reka Ulang Penganiayaan dan Pengrusakan Bentrok 2 Kelompok di Bitung

Reka ulang berlangsung, pertama di lokasi penganiayaan dan pengrusakan mobil ambulance, di eks pasar Kanopi Kecamatan Maesa Bitung.

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Reka ulang. Polda Sulut, menggelar reka ulang kejadian penganiayaan dan pengrusakan sebuah mobil Ambulance di eks pasar kanopi Kecamatan Maesa Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Polda Sulut gelar reka ulang peristiwa penganiayaan, pengrusakan kendaraan dan pembunuhan dalam bentrok dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara, Selasa (19/12/2023).

Bentrok dua kelompok di Bitung Sulut, terjadi pada hari Sabtu (25/11/2023) mengakibatkan satu orang korban tewas dan satu orang sempat menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Reka ulang berlangsung, pertama di lokasi penganiayaan dan pengrusakan mobil ambulance, di eks pasar Kanopi Kecamatan Maesa Bitung.

Baca juga: Aksi Damai Doa Bersama dan Pasang Lilin di Bitung, Pulihkan Situasi Pascaketegangan Dua Kelompok

Ini merupakan satu di antara titik kejadian, saat bentrok dua kelompok.

Dalam reka ulang itu, mobil operasional Tim Resmob Polda Sulut dipakai sebagai barang bukti satu mobil ambulance yang di rusak tersangka.

Polisi menghadirkan enam tersangka, dua di antaranya pakai baju kabasaran, satu semi baju adat kabasaran.

Dan dua orang lainnya, menggunakan pakaian tahanan oranye.

Dalam reka ulang mereka berlima memeragakkan peran masing-masing, melakukan aniaya ke seorang korban luka hingga merusak dengan cara membalikkan mobil ambulance.

Ada yang memukai merusak mobil ambulance, dengan cara menendang, melempar dan bersama membalikkan mobil itu.

Ada juga tersangka yang menganiaya seorang warga dengan cara menginjak, menendang hingga ada yang merobek dan membakar sebuah bendera.

Dalam reka ulang terbut tak luput dari sorot mata ratusan warga Kelurahan Bitung Timur, Bitung Tengah Kecamatan Maesa dan sekitarnya.

Di titik lokasi reka ulang, polisi memasang garis polisi atau police line.(crz)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved