Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reka Ulang Bentrok di Bitung

Keluarga Mendiang Tonaas Elvis Korban Pembunuhan di Bitung Harap Tersangka Lain Segera Ditangkap

Keluarga mendiang Elvis Wagey, menyaksikan jalannya rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Polda Sulut di Bitung

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Keluarga korban mendiang Elvis Wagey dan pengacara, usai reka ulang kasus pembunuhan yang dialami mendiang Elvis bertemu dengan pimpinan Polda Sulut yang di komandani Kombes Pol Gani Siahaan Direskrimum Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Keluarga mendiang Elvis Wagey, menyaksikan jalannya rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Polda Sulut di Bitung, Selasa (19/20/2023).

Polisi melalukan reka ulang atas kasus pembunuhan saat bentrok dua kelompok di Bitung, pada Sabtu (25/11/2023).

Lokasi reka ulang berlangsung di depan hotel Phonix, delan swalayan City Mart dan Pertamina Integrated Terminal Bitung.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Saat Bentrok Dua Kelompok di Bitung, Terungkap Saat Reka Ulang

Keluarga mendiang Tonaas Elvis, sang istri Olga Kalangi, dua anak almarhum Clif dan Indri Wagey serta sanak saudara korban nampak hadir.

Semuanya pakai pakaian serba hitam, karena masih suasana duka sepeninggalnya orang yang mereka kasihi dan sayangi Elvis Wagey.

Keluarga korban nampak tak mengalihkan pandangan mereka, ketika adegan demi adegan dilakukan oleh para tersangka.

Sesekali AKP Mardy Tumanduk SH Kapolsek Matuari dan polisi lainnya, menenangkan keluarga.

Keluarga mendiang Elvis Wagey juga di dampingi kuasa hukum, satu diantaranya Sofyan Jimmy Yosadi SH.

Yosadi ikut menyaksikan jalannya reka ulang di lokasi pertama kompleks pasar kanopi.

Usai pelaksanaan rekon, AKP Rivo Malonda personil Ditreskrimum Polda Sulut mempertemukan keluarga korban dengan Direskrimum Kombes Pol Gani Siahaan.

"Kami berterima kasih bapak atas penanganan kasus yang dialami suami kami," kata Olga Kalangi istri mendiang Elvis Wagey.

Sementar itu menurut Sofyan Jimmy Yosadi SH, pengacara keluarga korban mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Polda Sulut saat reka ulang jalan baik, transparan, profesional dan tak ada hambatan.

"Kami harap proses hukum berjalan dengan baik, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab.

Selaku pencara, pihaknya selalu memberikan informasi dan edukasi tentang kasus ini jika menghormati proses hukum maka jangan ada upaya balas dendam dan lainnya.

"Kami juga minta ke Polisi, agar tersangka yang belum di tangka agar segera di tangkap. Karena dengan adanya rekonstruksi ini, akan ada pengembangan di proses penyidikan," tegasnya.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved