Berita Manado
Aniaya Supir Angkot dengan Parang, Pemuda Tuminting Sulawesi Utara Dibekuk Tim ROTR Polresta Manado
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Rafly Monoarfa (20) warga Kecamatan Tuminting. Sedangkan korban bernama Jens Pasa (18).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang supir angkutan kota (angkot) bernama Jens Pasa (18), warga kecamatan Tuminting, Manado, menjadi korban penganiayaan.
Korban dianiaya saat sedang membawa angkot, Jumat 8 Desember 2023 didepan Jumbo Pasar Swalayan.
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Rafly Monoarfa (20) warga Kecamatan Tuminting.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan korban dan pelaku memang sudah berselisih paham sebelumnya.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Pol Nasriadi, 3 Kali jadi Direskrimsus, Pernah Ungkap Berbagai Kasus di Sulut
Hal inilah yang memicu pelaku emosi saat melihat keberadaan korban didepan Jumbo.
"Korban ditebas tapi bisa menghindar. Namun ada luka dibagian wajah," tegas dia.
"Motifnya karena mereka berdua sudah berselisih paham sebelumnya," ucap Diana.
Ia mengatakan usai peristiwa tersebut, pelaku lalu ditangkap tim ROTR Polresta Manado.
"Sekarang pelaku sudah ditahan," ucapnya.
"Kami juga mengamankan satu barang bukti yakni parang yang dipakai pelaku dalam kasus ini," ungkapnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Jens Pasa
Rafly Monoarfa
Supir Angkot
Tuminting
Sulawesi Utara
Tim ROTR
Polresta Manado
Jumbo Pasar Swalayan
| Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Selasa 11 November 2025, Daging dan Ikan Naik |
|
|---|
| Residivis Kasus Sabu Diciduk Satres Narkoba Polresta Manado, Ini Daftar Barang Buktinya |
|
|---|
| Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Trihexiphenidyl, Dua Pemuda Pemuda Ditangkap Polresta Manado |
|
|---|
| WTP di Tengah Ujian Fiskal, Pengamat Dorong Pemerintah Sulut Kuatkan SPIP hingga Inovasi Fiskal |
|
|---|
| Lantik Ratusan Profesional Kesehatan, Rektor Unsrat Ingatkan Falsafah Sitou Timou Tumou Tou |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-saat-ditangkap-Polresta-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.