Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulut

Hadapi Larangan Impor Baju Bekas, Akademisi Vecky Masinambow: UMKM Sulut Perlu Dukungan Serius ‎

Vecky Masinambow, menilai larangan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri fashion nasional dan lokal. 

Dokumentasi Vecky Masinambow.
AKADEMISI- Akademisi Unsrat Manado, Vecky Masinambow. Ia menilai larangan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri fashion nasional dan lokal. kata dia produk-produk UMKM Sulut berpotensi mendapatkan ruang pasar yang lebih besar. 
Ringkasan Berita:1.‎Para pelaku UMKM dinilai akan menjadi pihak yang sangat terdampak, baik secara positif maupun negatif, tergantung kesiapan pemerintah dalam memberikan intervensi.
 
2.Vecky Masinambow, menilai larangan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri fashion nasional dan lokal. 
 
3.‎Menurutnya, produk-produk UMKM Sulut berpotensi mendapatkan ruang pasar yang lebih besar.

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pemerintah berencana melarang peredaran pakaian bekas impor ilegal di seluruh Indonesia. 

‎Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan produk lokal, termasuk di sektor UMKM, khususnya industri fashion dan konveksi di Sulawesi Utara (Sulut).

‎Rencana tersebut disambut beragam respons dari berbagai kalangan. 

Baca juga: Importir Pakaian Bekas di Manado Tanggapi Larangan Pemerintah: Setiap Tahun Isunya Sama

‎Para pelaku UMKM dinilai akan menjadi pihak yang sangat terdampak, baik secara positif maupun negatif, tergantung kesiapan pemerintah dalam memberikan intervensi.

‎Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menilai larangan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri fashion nasional dan lokal. 

‎Menurutnya, produk-produk UMKM Sulut berpotensi mendapatkan ruang pasar yang lebih besar.

‎“Usaha penjualan baju bekas impor dilarang akan memberikan iklim usaha kondusif bagi industri fashion nasional,” ujar Masinambow, Minggu (16/11/2025).

‎Ia menegaskan bahwa langkah paling penting dari pemerintah adalah memastikan regulasi tersebut berjalan efektif. 

‎Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan larangan hanya akan menjadi aturan di atas kertas dan tidak memberikan manfaat nyata bagi UMKM.

‎“Dukungan pemerintah yang penting adalah efektivitas regulasi larangan impor baju bekas impor,” tambahnya.

‎Meski begitu, Masinambow juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta menjamin keuntungan langsung bagi UMKM di Sulut. 

‎Ia menilai ada potensi dampak negatif, terutama bagi pedagang baju bekas yang selama ini menggantungkan pendapatan pada produk impor murah tersebut.

‎“Sebetulnya dampak negatif terjadi adalah berkurang pendapatan pedagang,” katanya.

‎Karena itu, ia menilai pemerintah harus mempersiapkan strategi pendampingan yang konkret kepada UMKM Sulut agar mampu memenuhi permintaan produk lokal berkualitas. 

‎Mulai dari akses bahan baku, peningkatan kemampuan produksi, hingga dukungan pemasaran.

‎Menurut Masinambow, UMKM Sulut membutuhkan pendampingan teknis agar bisa meningkatkan kualitas produk. 

‎Tanpa peningkatan kapasitas, pelaku usaha lokal belum tentu mampu bersaing dengan permintaan yang meningkat setelah larangan diberlakukan.

‎Ia menilai dukungan paling mendesak adalah bantuan untuk mendorong kualitas produksi. 

‎Termasuk akses peralatan yang lebih baik dan kemudahan mendapatkan bahan baku yang saat ini masih menjadi kendala beberapa UMKM di Sulut.

‎Selain itu, Masinambow menilai pentingnya intervensi agar pendapatan pedagang tidak turun drastis. 

‎Para pedagang baju bekas di Sulut membutuhkan program transisi usaha agar bisa beralih ke produk lokal atau jenis usaha lain tanpa kehilangan sumber penghasilan.

‎“Larangan ini baik, tetapi UMKM Sulut harus benar-benar disiapkan,” ujarnya. (PET)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved