Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Polisi

Rekam Jejak Kombes Pol Nasriadi, 3 Kali jadi Direskrimsus, Pernah Ungkap Berbagai Kasus di Sulut

Mantan Direskrimsus Polda Sulawesi Utara ini, kini dipercayakan menjadi Direskrimsus Polda Riau.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Gryfid Talumedun
HO
Direktur Reserse Kriminal Polda Riau yang Baru Kombes Pol Nasriadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 535 personel, baik perwira menengah (pamen) maupun perwira tinggi (pati).

Mutasi ratusan personel dilakukan berdasarkan dua Surat Telegram (ST) nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Dari ratusan perwira yang dimutasi ada nama Komisaris Besar (Kombes) Pol Nasriadi.

Mantan Direskrimsus Polda Sulawesi Utara ini, kini dipercayakan menjadi Direskrimsus Polda Riau.

Dengan demikian, Kombes Pol Nasriadi sudah ketiga kalinya memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), mulai dari Polda Sulawesi Utara, Polda Kepri dan Polda Riau.

Kombes Pol Nasriadi saat dihubungi via telephone mengaku bersyukur dengan kepercayaan yang diberikan oleh Polri kepadanya.

“Ini amanah yang luar biasa diberikan kepada saya, dan ke depan saya tetap menunjukan prestasi-prestasi yang luar biasa untuk Polri,” jelasnya Jumat (8/12/2023)

Diketahui sosok Nasriadi dikenal dengan Polisi dengan segudang prestasi.

Foto Suasana Markas Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara saat Digerebek Polda Sulut
Kombes Pol Nasriadi Saat Mengungkap Kasus Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara saat Digerebek Polda Sulut (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Berbagai pengungkapan kasus telah dilakukannya.

Sewaktu di Polda Sulut, Nasriadi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Minahasa Utara dengan kerugian Rp 61 Miliar.

Selanjutnya, pengungkapan kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Bitung yang menjerat langsung direkturnya.

Lalu membongkar kasus 3000 Solar Ilegal di SPBU Kairagi yang sekaligus menetapkan pemiliknya sebagai tersangka dan pengungkapan 2400 Liter Solar Ilegal di perusahaan GBI di Manembo-nembo Bitung.

Kemudian, kasus Skimming Bank SulutGo

Selanjutnya, penertiban aktifitas tambang pasir di bitung dengan menahan dua orang tersangka.

Lalu pengungkapan kasus pinjaman online ilegal,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved