Kasus Syahrul Yasin Limpo
Pantas Kasus Korupsi SYL Tak Diusut padahal Dilaporkan Sejak 2020, Ternyata Ulah Pimpinan KPK
Penyebab kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiga tahun tak diusut, dilaporkan sejak 2020. Ternyata laporannya didisposisi pimpinan KPK.
Alex mengakui pimpinan KPK memiliki kekurangan karena tidak memiliki alat untuk memonitor bawahannya apakah disposisi agar suatu laporan maupun LHA diselidiki ditindaklanjuti.
“Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan, 'lakukan penyelidikan’,
'lakukan penyelidikan’, apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” ujar Alex.
Untuk mengantisipasi agar persoalan itu tidak berulang, KPK akan membuat dashboard yang bisa digunakan
untuk mengawasi apakah disposisi pimpinan, terutama terkait penanganan kasus berjalan.
Alex mengakui terdapat titik rawan dalam penanganan perkara di KPK. Karena itu, alat bantu untuk melakukan monitoring diperlukan.
“Apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” tutur Alex. (Kompas.com)
Baca juga: Alasan Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
SYL
KPK
korupsi
Kementerian Pertanian
Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kementan
| Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
|
|---|
| Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
|
|---|
| Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
|
|---|
| Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
|
|---|
| Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-korupsi-Syahrul-Yasin-Limpo-SYL-tiga-tahun-tak-diproses.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.