Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Pantas Kasus Korupsi SYL Tak Diusut padahal Dilaporkan Sejak 2020, Ternyata Ulah Pimpinan KPK

Penyebab kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiga tahun tak diusut, dilaporkan sejak 2020. Ternyata laporannya didisposisi pimpinan KPK.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Rahel
Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiga tahun tak diproses. Penyebab kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiga tahun tak diusut, dilaporkan sejak 2020. Ternyata laporannya didisposisi pimpinan KPK. 

Alex mengakui pimpinan KPK memiliki kekurangan karena tidak memiliki alat untuk memonitor bawahannya apakah disposisi agar suatu laporan maupun LHA diselidiki ditindaklanjuti.

“Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan, 'lakukan penyelidikan’,

'lakukan penyelidikan’, apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” ujar Alex.

Untuk mengantisipasi agar persoalan itu tidak berulang, KPK akan membuat dashboard yang bisa digunakan

untuk mengawasi apakah disposisi pimpinan, terutama terkait penanganan kasus berjalan.

Alex mengakui terdapat titik rawan dalam penanganan perkara di KPK. Karena itu, alat bantu untuk melakukan monitoring diperlukan.

“Apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” tutur Alex. (Kompas.com)

Baca juga: Alasan Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved