Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan

Alasan Firli Bahuri Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri pun dipanggil oleh Polisi untuk diperiksa.

Namun Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Adapun alasan Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

Ada beberapa alasan yang membuat Firli Bahuri tak hadir.

Alasan pertama karena Firli disebut sudah ada agenda kedinasan lain yang bertepatan dengan jadwal pemanggilan pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yg telah terjadwal sebelumnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan Firli Bahuri juga masih belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum bisa hadir.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro aja," ucapnya.

Adapun Polda Metro Jaya sudah kembali mengirimkan surat pemanggilan ulang untuk Firli yang dijadwalkan pada pekan depan.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Total sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved