UMP 2024
UMP Kepulauan Bangka Belitung 2024 Naik 4,066 Persen, Jadi Rp 3.640.000 Per Bulan
UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000 per bulan.
Editor:
Frandi Piring
Tribun Bogor/Kompas.com
UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000 per bulan.
"Ini lebih kepada menjaga iklim investasi. Kalau kita naikkan tinggi, dampaknya ke investasi," kata Olly usai penetapan UMP Sulut di Hotel The Sentra Manado, Selasa (21/11/2023).
Kata Olly yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rahel Rotinsulu mengatakan, saat ini investasi di Sulawesi Utara lagi meningkat seiring berakhirnya pandemi.
"Investasi lagi naik. Itu yang kita jaga. Kalau upah terlalu tinggi, bagaimana investor?" kata Olly lagi. (Kompas.com/TribunManado.co.id-ndo)
Baca juga: UMP Sulawesi Selatan 2024 Naik 1.45 Persen, Jadi Rp 3.434.298 Per Bulan
Tags
UMP Bangka Belitung 2024
UMP
2024
Bangka Belitung
Upah Minimum Provinsi
ump bangka belitung
UMP 2024
Rp 3.640.000
Rp 139.904
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMP 2024
Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Tertinggi, Sulawesi Utara Naik 1,67 Persen |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Selatan 2024 Naik 1.45 Persen, Jadi Rp 3.434.298 Per Bulan |
![]() |
---|
Viral Aturan Baru Kenaikan UMP 2024, Pegawai Minimarket di Manado Harap Upah Minimum Lebih Layak |
![]() |
---|
UMP 2024 akan Diumumkan November 2023, Berkut Daftar UMP di 38 Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.