UMP 2024
Viral Aturan Baru Kenaikan UMP 2024, Pegawai Minimarket di Manado Harap Upah Minimum Lebih Layak
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah menerbitkan aturan baru soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dikeluarkan pada 10 November 2023.
Daerah diminta menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2023 dan UMK pada 30 November 2023.
Seorang karyawan minimarket waralaba bernama Moha berharap UMP Sulawesi Utara kembali naik tahun ini.
"Harapannya ya naik dengan nilai yang layak sesuai dengan kebutuhan,, karena harga bahan pokok sekarang sudah gila-gilaan," kata Moha, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, UMP tahun ini terlalu mepet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya cukup, tapi lama-lama harga bahan pokok kan naik, jadi nggak cukup. Beras saja sekarang hampir tidak ada yang harganya di bawah Rp 12 ribu per kilogram," tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan pegawai minimarket waralaba lainnya bernama Deiby.
Apalagi, Deiby harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya yang masih kecil.
"Anak masih balita, jadi kebutuhan masih banyak," katanya.(*)
Baca juga: Pembahasan UMK Manado Tunggu Pengumuman UMP Sulawesi Utara
Baca juga: Soal UMP 2024, Aprindo Sulawesi Utara Tunggu Edaran Resmi Formula Perhitungan
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Tertinggi, Sulawesi Utara Naik 1,67 Persen |
![]() |
---|
UMP Kepulauan Bangka Belitung 2024 Naik 4,066 Persen, Jadi Rp 3.640.000 Per Bulan |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Selatan 2024 Naik 1.45 Persen, Jadi Rp 3.434.298 Per Bulan |
![]() |
---|
UMP 2024 akan Diumumkan November 2023, Berkut Daftar UMP di 38 Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.