UMP 2024
UMP Kepulauan Bangka Belitung 2024 Naik 4,066 Persen, Jadi Rp 3.640.000 Per Bulan
UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000 per bulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 di Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan cukup besar.
UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000 per bulan.
Namun angka kenaikan UMP untuk tahun 2024 ini menurun dibanding tahun lalu.
Tahun lalu, kenaikan UMP Bangka Belitung mencapai angka 7,15 persen.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung Darusman Aswan mengatakan, kenaikan upah di Bangka Belitung ini lebih rendah dibanding tahun lalu, sebagaimana mencapai 7,15 persen.
"Ini ironi yang terjadi dan fakta bahwa pemerintah sangat berpihak pada pengusaha,
sejak dari omnibus law sampai sekarang itulah faktanya," kata Darusman saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (20/11/2023).
Darusman menyayangkan, format dan landasan pengupahan selalu berubah setiap tahunnya.
Di tahun 2021 pemerintah mengacu pada PP 36 sebagai produk turunan dari omnibus law.
Lalu pada 2022 menggunakan PP 18 dan pada 2023 ini menggunakan PP 51.
"Tahun lalu kenaikan harga sembako tidak terlalu signifikan, tapi justru kenaikan UMP sampai di atas tujuh persen.
Malah tahun ini dengan tingginya angka inflasi persentase kenaikan UMP justru turun," ujar Darusman.
Di sisi lain Darusman mengungkapkan, UMP sebenarnya tidak terlalu penting untuk diributkan.
Sebab UMP ditujukan bagi pekerja 0-1 tahun yang sama sekali belum memiliki keterampilan kerja (unskills).
Namun yang terjadi saat ini, sambung Darusman, UMP seolah disamaratakan bagi semua pekerja yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
UMP Bangka Belitung 2024
UMP
2024
Bangka Belitung
Upah Minimum Provinsi
ump bangka belitung
UMP 2024
Rp 3.640.000
Rp 139.904
Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Tertinggi, Sulawesi Utara Naik 1,67 Persen |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Selatan 2024 Naik 1.45 Persen, Jadi Rp 3.434.298 Per Bulan |
![]() |
---|
Viral Aturan Baru Kenaikan UMP 2024, Pegawai Minimarket di Manado Harap Upah Minimum Lebih Layak |
![]() |
---|
UMP 2024 akan Diumumkan November 2023, Berkut Daftar UMP di 38 Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.