Korupsi Bibit Bawang Putih
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Bibit Bawang Putih Minsel Sulut hingga Ditetapkan 2 Tersangka
Proyek yang bersumber dari dana Kementerian Pertanian total loss (rugi total) karena proses pembibitan tidak berjalan atau membusuk.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Terancam 20 Tahun Penjara
Kasudit Tipikor AKBP Ernis Sitinjak menjelaskan kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara," jelasnya Rabu (8/11/2023).
Sitinjak mengatakan bibit Bawang Putih diambil dari Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
"Pengadaannya yaitu 90 Ton bibit Bawang Putih yang diperuntukan bagi 82 kelompok tani.
Bibit ini ditanam di desa Modoinding Kabupaten Minsel," ujarnya.
Muncul adanya indikasi korupsi saat proses pembibitan tidak bertumbuh dan menjadi busuk.
"Ini kan yang diharapkan bibit yang ditanam, dan hasil tanamannya itu dikembangkan kembali untuk kelompok tani, tapi bibitnya tidak bertumbuh,"ujarnya
Menurutnya dalam proses perencanaan, bibit itu semestinya harus melalui proses riset, tentang kondisi alam tanahnya.
" Jadi proyek ini total loss dan temuanya sesuai dengan nilai kontrak awalnya. Terdapat juga kesalahan-kesalahan yang dilakukan, hingga perencanaannya tidak matang sampai persediaanya bibitnya," jelasnya
Sitinjak mengatakan kedua tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Kita tidak melakukan penahanan, karena tipikor ini panjang prosesnya dan sementara ini belum dilakukan penahanan, karena kedua tersangka juga kooperatif," jelasnya. (Ren)
• Ini Ancaman Hukuman 2 Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Bawang Putih Minsel Sulawesi Utara
• Kronologi Dugaan Korupsi Bibit Bawang Putih di Minsel, Indikasinya Bibit Busuk
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.