Mata Lokal Memilih
Baliho Parpol Masih Bertebaran di Kota Manado Sulawesi Utara, Tak Kena Pajak
Rupanya, baliho parpol ini merupakan satu dari beberapa bentuk reklame yang tidak dipungut pajak.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga saat ini, baliho partai politik masih bertebaran di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Meski tak sebanyak sebelumnya, baliho Parpol masih terlihat di beberapa sudut.
Rupanya, baliho parpol ini merupakan satu dari beberapa bentuk reklame yang tidak dipungut pajak.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bawaslu dan Satpol PP Minut Sulawesi Utara Tertibkan Baliho yang Masih Terpasang

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manado, Richard Sem Rorong, Senin (6/11/2023).
"Untuk parpol tidak dikenakan pajak, tapi pemilik reklame yang bayar retribusi," jelas Sem Rorong.
Pajak tersebut dikenakan sejak pemilik mendirikan reklame.
"Jumlahnya 25 persen dari kontrak advertising dengan pemilik materi iklan," tambah Sem.
Baca juga: Semua Baliho di Minut Sulawesi Utara Bakal Dicabut Kecuali Ini
Ia juga menyebut bahwa pajak dibayarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manado.
"Karena memasukkan izin reklame juga di sana," sambung Sem.
Ia mengatakan, baliho parpol tak dikenakan pajak karena menyangkut informasi publik.
Selain baliho parpol, reklame yang berkaitan dengan informasi dari pemerintah, sekolah, dan iklan pendidikan juga tak dikenakan pajak.
Parpol Mulai Trunkan APK
Seiring dengan mendekatnya pemilihan yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak terkait lainnya di Kota Manado mengeluarkan himbauan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada tanggal 2-3 November 2023.
Himbauan ini dilakukan guna memastikan bahwa kampanye politik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Beberapa Partai Politik (Parpol) yang beroperasi di Manado merespons himbauan ini dengan cepat.
Mereka telah mulai menurunkan berbagai APK yang telah terpasang di berbagai lokasi strategis di kota ini.
Hal ini termasuk spanduk, baliho, dan atribut kampanye lainnya.
Berdasarkan Pantauan Tribunmanado.co.id, APK Baliho di Jalan Hasanuddin, Sindulang Satu, KecamatanTuminting, Manado Sulawesi Utara mulai diturunkan.
Terlihat sejumlah baliho dicopot dan dibawah ke mobil mobil pick-up.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.