Kasus Pemalsuan Akta
2 Terdakwa Pemalsuan Akta PT BDL Divonis Bersalah, Pemegang Saham Ungkap Sejumlah Fakta
Terdakwa Victor tidak pernah menghadap notaris pada 25 Januari 2022 walaupun di akta disebutkan bahwa dia menghadap kepada terdakwa Daradjat.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang vonis pemalsuan akta otentik PT BDL Bolmong, Jumat 13 Oktober 2023 di PN Manado.
Baca juga: Warga di Jalur Gaza Diminta Mengungsi, Presiden Palestina Ingatkan Peluang Nakba Kedua
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bacaleg Partai Gelora Tewas, Korban Bonceng Istri, Motor Oleng di Tikungan
Dia pun berharap agar Kementerian Hukum dan HAM dapat memperhatikan proses upload Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sehingga tidak ada lagi orang yang sahamnya bisa hilang secara tiba-tiba.
"Sebenarnya sistem SABH-nya bagus untuk mempermudah investasi, namun yang harus dipikirkan adalah oknum-oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sistem SABH ini sehingga ada efek jera jika melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.