Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Selain Jhonly Tamaka, Ada 3 Saksi Lain Diperiksa Kejari Manado Terkait Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Selain Jhonly Tamaka, ada 3 saksi lain yang diperiksa Kejari Manado terkait kasus korupsi bansos ikan kaleng tahun 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain Jhonly Tamaka, ada 3 saksi lain yang diperiksa Kejari Manado terkait kasus korupsi bansos ikan kaleng tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan hari ini Senin (9/10/2023).
Diketahui 3 saksi tersebut datang bersama dengan Jhonly Tamaka yang adalah Kadis Perdagangan Bitung.
Hal ini dibenarkan Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar.
"Ada empat orang yang diperiksa hari ini," kata dia.
"Salah satu yang kita panggil adalah Jhonly Tamaka," ucap Hijran.
"Tapi mereka dipanggil masih sebagai saksi," tegas dia.
Diketahui identitas ketiga saksi belum diketahui.
Sebelumnya diketahui, nama Jhonly Tamaka memang santer dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Bansos ikan kaleng kota Manado tahun 2020.
Jhonly disebut menjadi orang yang ikut mengatur jalannya proyek tersebut.
2 Tersangka Sudah Ditahan, Kejari Manado Dalami Penerima Aliran Dana Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) baru saja menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng tahun 2020 di Dinas Sosial.
Dua tersangka yakni Sammy Kaawoan mantan Kadis Sosial Manado dan Rully Iskandar penyedia dalam proyek tersebut bahkan sudah ditahan Kejari Manado.
Akan tetapi, Kejari Manado masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait siapa saja yang menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 di Manado Sulawesi Utara Divonis 6 Tahun, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terjerat Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rully Iskandar Terdakwa Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi Bansos, Mantan Kadis Sosial Manado Sulut Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.