Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
BREAKING NEWS 6 Anggota Satgas Gakkumla yang Aniaya ABK Kapal di Manado Dihukum
Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Gakkumla melakukan penganiayaan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Gakkumla melakukan penganiayaan kepada ABK Kapal di pelabuhan Manado.
Danlantamal menjelaskan, terdapat 6 orang anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
"Kita memberi tindakan kepada mereka dengan menggunduli kepala, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel, serta juga akan ada tindakan administratif," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII
Menurutnya, pihaknya juga mendapat perintah dari atas juga agar menghukum anggota tersebut.
"Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak," jelasnya
Dia menegaskan Satgas Gakkumla akan terus diadakan kedepannya, namun akan berkordinasi dengan instansi lain supaya hal ini tetap berjalan dengan baik.
"Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, namun saya sudah minta maaf kepada keluarga korban agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, teristimewa untuk kebaikan Sulawesi Utara kedepannya," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Harta Kekayaan Edward Tannur, Punya Aset Fantastis, Anaknya Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Baca juga: BREAKING NEWS Menghilang Selama 3 Hari, Warga Ranomerut Minahasa Ditemukan Selamat
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum |
![]() |
---|
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.