Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla di Rumah Sakit Minggu (8/10/2023).
Danlantamal datang bersama Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen dan Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan.
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

"Saya secara pribadi dan atas nama Lantamal VIII sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang besar-besarnya atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota Pomal saat menjalankan tugas," ungkapnya.
Dia mengatakan, seluruh personel yang terlibat pemukulan sudah diberikan sanksi tegas.
"Mereka sudah berada di dalam sel sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Danlantamal VIII akan membiayai semua biaya pengobatan korban sampai pulih total.
"Pastinya, kami akan membiayai semua pengobatan sampai korban pulih kembali," jelasnya
Tanggapan Ketua FKUB Sulut

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara Pendeta Lucky Rumopa ikut memberikan tanggapan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Gakkumla Sulut kepada Anak Buah Kapal (ABK).
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan.
"Biarlah kasus ini ditangani secara hukum, apalagi Danlantamal sudah meminta maaf atas kejadian itu," jelasnya Minggu (8/9/2023)
Rumopa menyebut hal ini merupakan persoalan kebablasan dari tugas yang dijalankan oleh anggota.
"Ya, ini merupakan sifat kelemahan manusia yang ada pada diri masing-masing, tetapi ini memiliki konsekuensinya biarlah diproses secara hukum," jelasnya
Dia pun mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan, rasa persaudaraan dan menjunjung tinggi penanganan hukum.
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Tokoh Pemuda Nusa Utara: Proses Hukum, Tak Boleh Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.