Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado

Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan. Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado yang terlibat penganiayaan 4 anak buah kapal (ABK) di Sulawesi Utara benar-benar diproses hukum.

Keenam oknum tersebut berinsial F, G, A, B, H, B.

Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.

Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.

Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.

Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.

Laksma TNI Nouldy Tangka sebelumnya mengatakan pihaknya juga mendapat perintah dari atas agar menghukum anggota tersebut.

"Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak," jelasnya.

Dia pun meminta maaf kepada ABK dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan.

Baca juga: Chord Gitar Hancur Hatiku - Olga Syahputra

Baca juga: Israel Balas Serangan Hamas Palestina, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dihantam Rudal, 1 Orang Tewas

Laksma TNI Nouldy Tangka berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.

"Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved