Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Anak Pejabat

Harta Kekayaan Edward Tannur, Punya Aset Fantastis, Anaknya Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Berikut ini informasi terkait harta kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB atau ayah dari Gregorius Ronald Tannur.

Editor: Tirza Ponto
HO
Harta kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB atau ayah dari Gregorius Ronald Tannur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini informasi terkait harta kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB.

Sosok Edward Tannur turut disoroti dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (29).

Dini Sera Afrianti disebut sebagai pacar anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT alias R.

Diberitakan sebelumnya, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya.

Sosok Dini Sera Afrianti, Janda yang Diduga Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI.
Sosok Dini Sera Afrianti, Janda yang Diduga Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI. (kolase Tribun Manado/TikTok@bebyandine)

Baca juga: Viral Isi Tiktok Dini Sebelum Dianiaya Pacarnya hingga Tewas, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR

Kejadian itu terjadi di di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya.

Terduga pelaku adalah anak Edward Tannur yaitu Gregorius.

Sosok Edward Tannur merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKB.

Ia adalah wakil rakyat dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Dapil NTT II meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Edward Tannur merupakan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sebagai pejabat publik, pria yang bertugas dikomisi IV DPR RI ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 5 Oktober 2023, Edward Tannur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved