Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan
Lucky Rumopa menyebut hal ini merupakan persoalan kebablasan dari tugas yang dijalankan oleh anggota.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara, Pendeta Lucky Rumopa, ikut memberikan tanggapan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado kepada seorang anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan.
"Biarlah kasus ini ditangani secara hukum, apalagi danlantamal sudah meminta maaf atas kejadian itu," jelasnya, Minggu (8/9/2023).
Lucky Rumopa menyebut hal ini merupakan persoalan kebablasan dari tugas yang dijalankan oleh anggota.
"Ya, ini merupakan sifat kelemahan manusia yang ada pada diri masing-masing. Tetapi ini memiliki konsekuensinya, biarlah diproses secara hukum," jelasnya.
Dia pun mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan, rasa persaudaraan, dan menjunjung tinggi penanganan hukum.
"Tujuannya agar perisitiwa tidak terulang lagi, jadi seluruh masyarakat mari kita menjaga kerukunan," jelasnya.
Sebelumnya, Danlantamal VIII, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, telah meminta maaf kepada para ABK dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan pada Rabu (4/10/2023).
Ia pun berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.
Baca juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Madura United, Nonton Liga 1 Sore Ini, Klik Disini
Baca juga: Live Streaming PSM Makassar vs Madura United Liga 1 2023-2024, Akses Link Nonton Disini
"Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala," jelasnya dalam konferensi pers di Mako Pomal Lantamal VIII Manado, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf karena terpengaruh miras.
"Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi," ucap Laksma TNI Nouldy Tangka.
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Tokoh Pemuda Nusa Utara: Proses Hukum, Tak Boleh Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.