Kejari Manado
Juli - Agustus 2023, Kejari Manado Sulut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Via Restorative Justice
Ekspose kelima perkara tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kejari Manado
Kajari Manado Wagiyo Santoso (tengah) saat memimpin salah satu kasus dalam Restorative Justice.
4. Perkara An. Tsk. Tersangka AFRIANSYAH EMBO melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP, karena melakukan penganiyaan terhadap SHANTA IROTH, perkara diselesaikan pada tanggal 10 Agustus 2023;
5. Perkara An. Tsk. Tersangka MELKY RIO KAPOH Alias MELKI melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP, karena melakukan penganiyaan terhadap RYAN IMANUEL TIWANG, perkara diselesaikan pada tanggal 15 Agustus 2023.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kejari Manado
Daftar 24 Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Manado, Ada Ganja Hingga Senjata Tajam |
![]() |
---|
Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi Incenerator DLH Manado, Kasipidsus: Kita Tunggu Waktunya |
![]() |
---|
Korupsi Incenerator di DLH Manado 2019, Kejari Sebut Ada Potensi Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kejari Manado Mediasi Kasus Pengrusakan di Tikala, 8 Terdakwa Lansia Berdamai Dengan Pelapor |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Manado, Badik hingga Ribuan Botol Captikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.