Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Manado

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi Incenerator DLH Manado, Kasipidsus: Kita Tunggu Waktunya

Penanganan kasus korupsi pengadaan Incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019 terus bergulir.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Petrick/Tribun Manado
INCENERATOR: Mesin Pembakar Sampah atau incenerator yang ada di Jalan Camar IV, Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado Sulawesi Utara tampak terbengkalai dan tak berfungsi. Kasus korupsi pengadaan Incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019 berpotensi adanya tersangka baru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan kasus korupsi pengadaan Incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado yang kini menagani kasus tersebut masih terus melakukan penyelidikan.

Sebelumnya dalam kasus tersebut sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut dikabarkan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kejari Manado kini tengah bersiap untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap ketiganya. 

Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga mengatakan pekan depan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk ketiga tersangka.

KORUPSI: Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga.Kejari Manado masih selidiki korupsi pengadaan incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019.
KORUPSI: Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga. Kejari Manado masih selidiki korupsi pengadaan incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019. (Tribun Manado/Nielton Durado)

Namun, Evans belum membeberkan terkait jumlah saksi yang akan diperiksa.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya via telepon, Mingu 23 Februari 2025.

Ia mengatakan, pekan depan mereka akan periksa saksi untuk para tersangka.

Mantan Kacabjari Dumoga itu menegaskan apabila alat bukti kuat, maka akan ada tersangka baru. 

"Tidak menutup kemungkinan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini," ungkapnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja waktunya," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, Kejari Kota Manado menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019. 

Dari tiga orang tersangka, salah satunya adalah mantan Kadis DLH Manado Tresye Mokalu.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved