Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Manado

Daftar Lengkap Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Manado, Badik hingga Ribuan Botol Captikus

Menurut Kepala Kejari Manado Wagiyo, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para penjual captikus.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pemusnahan barang bukti di Kejari Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kejari Manado baru saja melakukan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 18 Juli 2023 di halaman Kejari Manado, Sulawesi Utara

Menurut Kepala Kejari Manado Wagiyo, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para penjual captikus ataupun pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.

Tak hanya miras dan senjata tajam saja yang dimusnahkan.

Ada juga ribuan obat keras yang dihancurkan dengan cara diblender.

"Jadi barang bukti ini adalah hasil sitaan dari polisi yang kasusnya sudah inkrah," ungkapnya.

Wagiyo mengatakan ada juga barang bukti handphone yang turut dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.

Ia pun berharap anak-anak muda di Manado tak lagi membawa sajam saat sedang berada diluar rumah.

Selain itu, para penjual miras ilegal pun bisa menghentikan aktivitasnya karena sering menjadi penyebab kejahatan.

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan Kejari Manado :

1. Sajam jenis pisau badik 33 buah dari 31 perkara.

2. Obat keras jenis Thryxehipenedil 24.986 dari 26 perkara.

3. Obat keras jenis Aprazolam 204 butir dari 3 perkara.

4. Obat keras jenis Atarax 10 butir dari 1 perkara.

5. Sabu-sabu 23,76 gram dari 12 perkara.

6. Ganja 434,36 gram dari 5 perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved