Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Manado

Korupsi Incenerator di DLH Manado 2019, Kejari Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

Setelah menetapkan tiga orang tersangka, Kejari Manado bersiap untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap ketiganya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
KORUPSI: Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga.Kejari Manado masih selidiki korupsi pengadaan incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi pengadaan Incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019.

Setelah menetapkan tiga orang tersangka, Kejari Manado bersiap untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap ketiganya. 

Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasipidsus Evans E Sinulingga kepada mengatakan pekan depan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk ketiga tersangka.

Baca juga: Akademisi Unsrat Sorot BPKP Sulut, Sentil Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Namun, Evans belum membeberkan terkait jumlah saksi yang akan diperiksa.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya via telepon, Mingu 23 Februari 2025.

Ia mengatakan, pekan depan mereka akan periksa saksi untuk para tersangka.

Mantan Kacabjari Dumoga itu menegaskan apabila alat bukti kuat, maka akan ada tersangka baru. 

"Tidak menutup kemungkinan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini," ungkapnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja waktunya," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, Kejari Kota Manado menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019. 

Dari tiga orang tersangka, salah satunya adalah mantan Kadis DLH Manado Tresye Mokalu. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved