Mata Lokal Memilih
Isi Surat Singkat Anies Baswedan Untuk AHY, Bertolak Belakang Dengan Keputusan Nasdem
Partai Demokrat pun mengungkapkan isi surat yang ditulis Anies, dalam secarik kertas yang berisi tulisan tangan.
Melalui pesan singkat ini, kami bermaksud menyampaikan harapan, agar Mas AHY berkenan utk menjadi pasangan dalam mengikuti Pilpres 2024
Teriring salam hormat
Anies Baswedan." (tanda tangan Anies Baswedan)
Dalam gambar foto surat yang diterima Tribunnews itu, Partai Demokrat menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat pada tanggal 25 Agustus 2023, dan disaksikan oleh 2 orang.
Dengan kata lain, Anies meminta AHY sebagai Cawapresnya, beberapa hari sebelum kabar duet Anies-Cak Imin menggaung.
Teuku Riefky Harsya menceritakan kronologi partainya mengetahui Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) untuk Anies Baswedan.
Teuku Riefky juga mengatakan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, bahwa wacana duet Anies dan Cak Imin dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh.
Awalnya Sekjen Demokrat itu menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Anies telah menerima Cak Imin sebagai bacawapresnya pada Rabu (30/8/2023).
"Kemarin 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said mewakili capres Anies Baswedan bahwa Anies telah menyetujui kerjasama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar."
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem Surya Paloh," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis (31/8/2023).
Soal wacana duet itu pun telah dikonfirmasi ke pihak Anies langsung.
Konfirmasi itu, kata Teuku Riefky dilakukan pada Kamis (31/8/2023).
"Ia (Anies Baswedan) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli)."
Kata Surya Paloh
Ketum NasDem Surya Paloh buka suara terkait duet Anies Baswedan dan Cak Imin, di mana hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.