Mata Lokal Memilih
Pantas Nasdem Sebut Gibran Rakabuming tak Bisa Jadi Cawapres Anies Baswedan, Tak Penuhi Syarat Ini
Hal itu merespons seloroh Gibran yang menunggu tawaran dari Anies untuk menjadi cawapres.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Gibran Rakabuming Raka banyak digadang sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Bahkan belama ini ia berseloroh menunggu pinangan Anies.
Itu lantaran ia sudah sering ditanya soal rencana menjadi Cawapres.
Baca juga: Gibran Rakabuming Diwacanakan PDIP Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Keputusan di Tangan MK
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunggah momen kebersamaannya dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ketika di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2022). (Tangkap layar akun Instagram @aniesbaswedan)
Namun itu langsung ditanggapi serius oleh Nasdem.
Bahkan mereka mengatakan tak menginginkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Caawapres.
Ternyata Gibran bukanlah orang yang mereka cari sebagai Cawapres.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
Baca juga: Jawaban Nyeleneh Gibran Rakabuming Raka Soal Wacana Dirinya Jadi Cawapres
Ia menjelaskan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tak memenuhi syarat sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Hal itu merespons seloroh Gibran yang menunggu tawaran dari Anies untuk menjadi cawapres.
Ali menyebut Gibran secara usianya belum memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.
"Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres," kata Ali saat ditemui di Restaurant Al Jazeerah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Wacana Gibran Cawapres Ganjar Menguat, Ferry Liando: Magnet Elektoral Jokowi
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI ini menganggap pernyataan Gibran merupakan sebuah guyonan.
"Itu hanya guyonan menurut saya," ungkap Ali.
Sebab, Ali menuturkan saat ini NasDem dan PDI Perjuangan (PDIP) sudah memiliki koalisi masing-masing di Pilpres 2024.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.