Kasus Minyak Goreng
Jaksa Tanya Langkah Airlangga Hartarto Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Sentil Adanya Kerugian Negara
Banyak kalangan bertanya-tanya apa yang menyebabkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO
Majelis Kasasi menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan bagi Indra Sari Wisnu Wardhana.
Untuk Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Kemudian, Master Parulian dan Pierre Togar Sitanggang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Lantas, Stanley MA menjadi terdakwa yang paling ringan vonis kasasinya, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Danang Triatmojo, Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Buka Suara soal Alasan Airlangga Baru Diperiksa terkait Kasus Minyak Goreng, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/25/kejagung-buka-suara-soal-alasan-airlangga-baru-diperiksa-terkait-kasus-minyak-goreng?page=all.
Airlangga Hartarto capres 2024
Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto
Minyak Goreng Rakyat
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Kejagung Akan Konfrontir Airlangga dan M Lutfi, Cari Tahu Kebijakan saat Minyak Goreng Langkah |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto Acungkan Jempol saat Tiba di Kejagung, Lambaikan Tangan Tanpa Bicara |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto Berjanji Akan Penuhi Panggilan Kejagung, Jika Mendapat Undangan Lagi |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto Kembali Dipanggil Senin Depan, Kejagung Ungkap yang Ditanyakan ke Pak Menko |
![]() |
---|
Luhut: Yang Penting Bukan Siapa yang Tangani tapi Harga Minyak Goreng Harus Normal Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.