Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan

Cara dan Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Sampai Rp500 Juta

Program pinjaman yang disediakan BPJamsostek ini terbilang sangat membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah sendiri.

Editor: Alpen Martinus
tribunnews.com
KPR BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi para pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berinovasi untuk memberikan kemudahan.

Kini para peserta BPJS Ketenagakerjaan berpeluang mendapatkan pinjaman.

Baca juga: RSUD Anugerah Tomohon Kini Layani Pasien BPJS Ketenagakerjaan

Bahkan nilainya bisa hingga ratusan juta rupiah.

Pinjaman tersebut bisa diberikan agar para pekerja bisa memiliki rumah.

Jika anda berminat, bisa mengajukan penjaman tersebut ke BPJamsostek.

Lagi bingung cari cara pinjam uang untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Yuk, manfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek!.

Baca juga: Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Lindungi 17 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Dengan BPJamsostek, maka peminjam bisa mengajukan pinjaman hingga Rp500 Juta.

Dengan begitu, peminjam bisa cukup mudah memiliki rumah impian.

Program pinjaman yang disediakan BPJamsostek ini terbilang sangat membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah sendiri.

Program ini cocok dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh yang ingin memiliki rumahnya sendiri.

Baca juga: Perda Baru, Pemprov Sulawesi Utara Yakin 100 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang diketahui, kian hari harga properti termasuk tanah dan rumah melambung tinggi.

Hal itu sedikit menyulitkan bagi warga terutama anak muda zaman sekarang untuk memiliki hunian impiannya.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyediakan program pinjaman untuk KPR.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menawarkan program pinjaman untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pekerja atau buruh.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved